Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tetap berupaya merealisasikan program berobat gratis bagi warga miskin, meski program itu tidak bisa diakomodir dalam reguliasi program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, Pemprov Banten tengah bernegoisasi dengan pemerintah pusat agar dapat melakukan pembayaran biaya berobat warga miskin dengan basis layanan pengobatan yang dipakai. “Kalau tidak berobat, ya tentu saja Pemprov Banten tidak membayar. Beda dengan mekanisme BPJS Kesehatan yang normal yang mengharuskan semua peserta membayar premi sejak awal,” kata Wagub Banten, belum lama ini.
Sistem pembayaran berbasis penggunaan layanan kesehatan ini bertujuan untuk melakukan efisiensi anggaran. Artinya, biaya yang dikeluarkan Pemprov sesuai dengan jumlah warga miskin yang berobat. Negosiasi Pemprov Banten ke Pemerintah Pusat antara lain, semua warga miskin di Banten didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan, namun tidak ada kewajiban untuk membayar premi setiap bulan dari Pemprov.
“Pemprov Banten sanggung membayar premi 2 juta warga miskin yang belum tercover oleh BPJS, tetapi kalau bisa diefisienkan, kan biaya itu bisa dialokasikan ke anggaran lain yang diperlukan oleh masyarakat,” katanya.
Baca: Kenali Istilah Lain Kandungan Babi Dalam Kemasan Produk
Gubernur Banten, Wahidin Halim sedang melakukan konsultasi ke Sekretaris Kabinet. “Doakan, mudah-mudahan keinginan kita untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis yang bermutu dan merata, bisa terwujud,” kata Andika Hazrumy.
Andika menjelaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) Mengenai Pengobatan Gratis sendiri telah rampung dibuat. Kendati demikian pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Pembiayaan Berobat Gratis menggunakan KTP telah rampung. Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku akan bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan rumah sakit lainnya. Selanjutnya, pembiayaan pengobatan gratis untuk masyarakat miskin di Banten sudah berlaku efektif. Semua pembiayaan akan ditanggung Pemprov Banten.
Data BPJS Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, sendiri menyebutkan ada sekitar 2,3 juta warga Banten yang belum terdaftar program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dari 10,38 juta penduduk Banten, sudah 79 persen atau sekitar 8.152.582 juta yang terdaftar JKN KIS di Provinsi Banten. (Adityawarman)