Dinkes Lebak Catat Penderita HIV Capai 32 Kasus Per Januari – April
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Banten, menemukan 32 kasus positif penderita HIV atau Human Immunodeficiency Virus selama periode Januari hingga 16 April 2026.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Lebak Nining Tilawah di Lebak, Jumat, mengatakan jumlah kasus HIV di daerah ini tercatat sebanyak 32 penderita selama Januari hingga 16 April 2026 berdasarkan laporan sejumlah rumah sakit.
Kemungkinan besar, lanjut dia, penderita HIV di Kabupaten Lebak 2026 terus bertambah dibandingkan tahun sebelumnya 126 penderita. Karena itu penanganan HIV menjadi perhatian serius Dinkes setempat agar tidak meluas penularannya.
Hal itu mengingat penyakit HIV hingga kini belum ditemukan obatnya, sehingga berisiko kematian.
Selama ini, kata dia, penyebaran virus HIV/AIDS bagaikan fenomena “gunung es”, sehingga perlu ada tindakan pencegahan dan penanggulangan yang melibatkan berbagai komunitas, termasuk media dan masyarakat.
“Kami minta berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, agar berhati-hati dalam pergaulan. Hindari penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas,” kata Nining Tilawah.
Menurut dia, pihaknya kini mengoptimalkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelajar tentang pentingnya menjaga kesehatan dan budaya hidup bersih dan sehat.
Selain itu, kata dia, penting memeriksa kesehatan secara rutin serta menjauhi narkoba dan seks bebas sebagai pemicu penyebaran HIV.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga perilaku hidup bersih dan sehat guna mencegah penularan HIV,” kata Nining Tilawah. (Pewarta : Mansyur Suryana – LKBN Antara)











