Sachrudin Instruksikan Awasi Pelaksanaan WFH ASN Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang, Sachrudin telah menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan seluruh kepala dinas agar melakukan pengawasan yang lebih ketat terkait pelaksanaan sistem Work From Home (WFH) ASN Kota Tangerang.
“Jika diperlukan, lakukan pengecekan langsung ke lokasi pegawai yang sedang menjalankan WFH dengan sistem elektronik maupun lainnya untuk memastikan kedisiplinan tetap terjaga,” kata Wali Kota Tangerang, Sachrudin di Tangerang, Jumat.
Wali Kota Sachrudin juga menekankan aspek kedisiplinan aparatur dalam pelaksanaan sistem WFH agar efektivitas kerja tetap terjaga. Jangan sampai, kata dia, WFH membuat pelayanan menjadi berkurang.
“Maka itu pengawasan secara berlapis harus dilakukan dalam memastikan pegawai yang menjalani WFH melakukan tugasnya sesuai dengan tupoksinya,” ujar Sachrudin.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menambahkan pihaknya mendukung kebijakan WFH sepanjang tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan publik, khususnya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia menambahkan kebijakan WFH merupakan langkah strategis dalam menyikapi kondisi global termasuk upaya efisiensi penggunaan bahan bakar.
“Prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang atau terganggu. OPD yang memberikan layanan langsung harus menjadi perhatian utama dalam pengaturan mekanisme WFH,” ujar Rusdi.
Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko mengatakan penerapan WFH bagi pegawai setiap hari Jumat dan dikecualikan untuk camat, lurah, unit kebencanaan, kebersihan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, hingga unit layanan publik lainnya.
”Jadi, unit pelayanan publik langsung tetap melaksanakan Work From Office (WFO). Sedangkan unit pendukung dapat melaksanakan WFH secara efektif dengan memastikan target dan indikator kinerja ASN tercapai, serta tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik,” katanya. (Pewarta : Achmad Irfan – LKBN Antara)






