Sosial

Perselisihan Portal Griya Sangiang Mas Menajam, Siap Ke Jalur Hukum

Perselisihan antar warga RW 09 dan RW 07 soal keberadaan portal di Perumahan Griya Sangiang Mas di Kecamatan Periuk terus bergulir. Meski sudah terjadi kesepakatan di tingkat Kelurahan, namun disebut belum sesuai dengan yang tertulis.

Saih Gepeng, tokoh masyarakat di RW 09 menuturkan, kesepakatan antara warga pernah dibuat dengan sejumlah poin pada bulan Maret 2021. Hanya saja pengurus RW 07 tidak menjalankan sepenuhnya kesepakatan.

Salah satu yang disebut tidak sesuai kesepakatan ialah tidak ada orang dari RW 07 yang bertugas sebagai keamanan.

“Seiringnya waktu berjalan, warga RW07. ada yang kehilangan motor, lalu portalnya di tutup kembali. Jadi yang melangar kesepakatan itu adalah RW 07. Sedangkan kesepakatannya keamanan bergatian ini tidak berjalan, hanya Rw 09. Setelah keamanan RW 09 selesai jaga, tidak ada ke amanan dari RW 07 yang menjaga portal tersebut,”kata Saih saat dihubungi, Senin (6/12/2021).

Ia menyebut, pihaknya siap menempuh jalur hukum jika persoalan ini terus berlarut. Pihaknya juga mengetahui penyebab yang diduga menjadi alasan terjadinya penutupan portal.

“Motivasi penutupan jalan ini sebenarnya sudah kami ketahui dengan bukti bukti lengkap, yang akan diajukan ke Polrestro bila memang tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah,”imbuhnya.

Sejatinya, sambung Saih, warga di RW 09 hanya meminta akses portal dibuka seutuhnya tanpa ada jam tertentu. Dengan begitu, aktifitas warga bisa kembali normal.

Ia menambahkan, selama ini tenaga keamanan hanya dari RW9, sewaktu terjadi kasus motor hilang di RW 7 maka portal ditutup secara sepihak oleh RW 7 dengan pernyataan lisan, bahwa portal ditutup selamanya.

“Padahal jalur yang ditutup itu merupakan akses utama perumahan griya sangiang mas, yakni jalan Bunga Raya 1, 2 dan 3, sesuai siteplan perumahan, Penutupan jalan ini melanggar KUHP 192 dan UUNo.38 tahun 2008 pasal 63,” katanya.

Camat Periuk, Maryono Hasan menuturkan agar warga yang berselisih mematuhi kesepakatan yang telah ditanda tangani bersama.

Ditanya soal kendala, Maryono mengaku tidak ada kendala meski dilapangan warga belum harmonis.

“Kendala tidak ada hanya saja mereka harus menjalankan kesepakatan bersama yang sudah hasil musyawarah,”pungkasnya. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button