Polres Pandeglang Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan di SDN Sukaratu
Polres Pandeglang belum menetapkan tersangka kecelakaan maut yang menewaskan dua orang di depan SDN Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang dengan pengemudi Ahmad Mursidi, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang.
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Burhanudin Surya Muhammad mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka kecelakaan tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 12 saksi.
“Kami belum menetapkan tersangka, karena masih dalam penyelidikan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. Nanti akan dilakukan gelar perkara,” ungkap Surya, Senin (4/5/2026).
Surya menjelaskan, polisi masih mendalami penyebab kecelakaan dengan mengumpulkan alat bukti, mulai dari keterangan saksi hingga hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil gelar perkara akan menjadi dasar untuk menentukan ada tidaknya tersangka.
Sementara itu, pengemudi yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut, diketahui masih dalam kondisi sakit. Sedangkan para korban selamat, masih menjalani perawatan di RSUD Pandeglang.
“Sudah dijelaskan dalam pasalnya, tidak boleh membawa kendaraan dalam kondisi sakit, dan itu sudah jelas akibat kelalaian menyebabkan orang meninggal dunia,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan plat nomor A 1633 BF yang dikendarai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, menabrak kerumunan anak-anak SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, yang sedang jajan di pinggir jalan di depan sekolah, pada Kamis (30/4/2026) pagi.
Awalnya, kecelakaan mobil Kijang Innova itu, menyebabkan satu orang meninggal dunia, satu kritis, 7 siswa SD luka-luka, diantaranya 1 pedagang, dan 1 sales yang saat itu berada di lokasi.
Dalam kejadian kecelakaan lalu lintas, pada Kamis (30/4/2026) pukul 09.30 WIB, seorang siswa sekolah dasar, Tb. M. Atharul Millal, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban kedua, Dewi Handayani, meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat menjalani perawatan di RSUD Berkah Pandeglang (Baca: Korban Kecelakaan Mobil Kadis DPMPTSP di SDN Sukaratu 5 Pandeglang Jadi 2 Orang). Dewi sebelumnya mengalami luka serius setelah tertabrak saat berjualan di depan sekolah.
Dengan bertambahnya korban meninggal, total korban dalam peristiwa tersebut mencapai sembilan orang. Dua orang meninggal dunia, sementara tujuh lainnya masih menjalani perawatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dewi sehari-hari berjualan takoyaki di depan SDN Sukaratu 5. Ia tinggal di Komplek Perumahan Ciputri, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.
Ketua RT setempat, Endang, membenarkan bahwa Dewi merupakan warganya. Ia menyebut korban dikenal ramah dan baik selama tinggal di lingkungan tersebut.
“Betul, beliau warga kami yang mengontrak di Blok C5. Orangnya baik dan ramah,” kata Endang saat dihubungi. (Penulis : Daeng Yusvin)











