Gubernur Banten Janji Berantas Praktik Percaloan Tenaga Kerja
Gubernur Banten, Andra Soni berjanji menyelesaikan persoalan percaloan tenaga kerja dan akan menindak tegas praktik tersebut karena percaloan adalah kejahatahan yang harus dihilangkan.
“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Bapak Kapolda Banten sepakat untuk bersama-sama akan menindak, siapapun yang terlibat,” katanya saat menghadiri May Day 2026 yang dilaksanakan oleh Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Minggu (3/5/2026).
Menurut Andra Soni, percaloan tenaga kerja menjadi tantangan khususnya dalam pembuktian. Tapi, praktik itu menjadi isu yang kerap muncul di tengah masyarakat.
Makanya, ia meminta partisipasi seluruh pemangku kepentingan untuk ikut berperan melaporkan jika melihat praktik percaloan tenaga kerja.
Andra Soni mengatakan, bagi seluruh masyarakat, jika menemukan percaloan untuk segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera dilakukan penindakan. Aduan dari masyarakat menjadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti.
Andra Soni ingin baik itu Polda Banten dan Forkopimda termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat Banten dalam memperoleh kesempatan kerja yang baik dan layak.
Praktik percaloan harus dihentikan, meskipun praktiknya tidak berdiri sendiri diduga melibatkan banyak pihak.
“Ibu Bupati sudah membentuk Satgas. Kami juga di Provinsi sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda juga,” katanya.
Selain percaloan, Andra Soni juga berkomitmen untuk menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada saat peringatan puncak May Day di Jakarta. Tentunya rekomendasi itu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berharap, peringatan May Day ini bisa dilaksanakan dengan kegiatan yang positif. Kondisi iklim industri dan tenaga kerja yang terjaga bisa menarik investasi datang dan meningkatkan serapan tenaga kerja.
“Kami sudah ada SK Satgas Pungli dan sudah ada beberapa kita tindak. Ke depan ini harus terus digalakkan untuk meminimalisir percaloan pada saat perekrutan tenaga kerja. Saya minta pengawasan kepada seluruh masyarakat,” katanya.
Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah pada kesempatan itu menyampaikan, pihaknya meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk serius melakukan tindakan terhadap praktik percaloan dan pungli yang kerap terjadi pada saat rekrutmen tenaga kerja di sejumlah industri.
Praktik ini meresahkan dan sudah berlangsung cukup lama baik yang melibatkan pihak internal maupun eksternal.
Oleh karena itu, di momen May Day, ia meminta secara langsung kepada masing-masing kepala daerah untuk serius melakukan penindakan. “Mereka ada di banyak sektor industri,” ujarnya dengan tegas. (Siaran Pers Biro Adpim Pemprov Banten)










