Advetorial

BPKAD Banten Gelar Rakor dan Pemberian Penghargaan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melakukan rapat koordinasi dan pemberian penghargaan pengelolaan keuangan dan aset daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah di Provinsi Banten, di Aston Serang Hotel & Convention Centerpada Kamis (21/12/2023).

Kepala BPKAD Banten, Dr.Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si menyampaikan dalam laporannya bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah bersinergi untuk pengelolaan keuangan dan aset daerah dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat.

“Ada 9 indikator penilaian yang dilakukan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah untuk tingkat Kabupaten/Kota,”jelas Rina Dewiyanti.


Salah indikator tersebut, kata Rina Dewiyanti yaitu penilaian terhadap tahapan penyusunan RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2023, dan kepatuhan terhadap keputusan gubernur tentang hasil evaluasi PAPBD TA.2023.

Lebih lanjut, Rina Dewiyanti pun menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini, BPKAD telah melakukan rapat koordinasi pada bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah bersama pemerintah Kabupaten/Kota.

“Hal ini kita lakukan sesuai dengan amanat pemerintah pusat, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah memberikan pembinaan dan pengawasan minimal 3 kali dalam satu tahun. Dan telah kita lakukan,” katanya.

Hasil penilaian rapat koordinasi triwulan I dan II Bidang Pengelolaan Keuangan, Rina Dewiyanti menjelaskan pada Rakor Triwulan I, Kota Tangerang sebagai peringkat I,  Kabupaten Tangerang sebagai peringkat II, dan Kota Tangerang Selatan sebagai peringkat III.

“Sedangkan Rapat koordinasi Triwulan II, Kabupaten Tangerang sebagai peringkat I, Kota Tangerang Selatan sebagai peringkat II, dan Kota Tangerang sebagai peringkat III,”ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Gubernur (Pj) Banten Al Muktabar menjelaskan dalam sambutannya bahwa, pengelolaan keuangan dan aset daerah menjadi kunci utama dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, Al Muktabar menjelaskan harus mampu menjawab dalam menyelesaikan permasalah – permasalahan yang ada. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus dirasakan oleh masyarakat.

Al Muktabar juga memberikan penghargaan atas partisipasi dan koordinasi penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023 kepada Forkopimda Provinsi Banten, instansi vertikal di Provinsi Banten serta penghargaan khusus atas partisipasi dan kerjasama dalam pengamanan ketertiban lalu lintas di Provinsi Banten kepada Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina.

“Itu sangat mendasar, karena penjuru yang kita lakukan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan  kuncinya bagaimana kita mengelola keuangan dan aset daerah,” ungkap Al Muktabar.

“Kita terus berupaya menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Banyak hal yang telah kita capai dan itu harus kita tingkatkankan, atau tidak prestasi yang telah ditorehkan mampu kita pertahankan,” tambahnya.

Al Muktabar berharap, dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah ini mampu menjawab dalam menyelesaikan permasalah-permasalahan yang ada. Lantaran pada dasarnya sebuah APBD harus mampu dirasakan oleh masyarakat.

“Karena kita ingin mendedikasikan itu dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Piala Bergilir Gubernur Banten dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada tahun 2023 diraih Pemerintah Kabupaten Tangerang. Berikut urutan penilaian Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan predikat sangat baik (81,80).

Pemerintah Kota Tangerang dengan predikat sangat baik (81,57), Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan predikat sangat baik (80,33), Pemerintah Kabupaten Serang dengan predikat baik (74,47).

Pemerintah Kabupaten Lebak dengan predikat baik (62,15), Pemerintah Kota Cilegon dengan predikat baik (60,60), Pemerintah Kota Serang dengan predikat baik (60,47) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan predikat baik (60,17). (Adv)

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button