Hindari Bayar Pajak Via Calo, Bapenda Kota Serang Siapkan Pepeling
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang membuat skema Pelayanan Pembayaran Pajak (Pepeling) dan pembayaran pajak virtual. Ini dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sistem ini untuk menghindari pembayaran pajak melalui calo yang bakal membebankan biaya tambahan ke wajib pajak.
Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas di Kantornya, di Puspemkot Serang, KSB, Kota Serang. Jum’at (3/9/2021).
Hari mengatakan, pihaknya meyakini bahwa dengan Program Pepeling, dan pembayaran pajak berbasis teknologi informasi, bisa meminimalisir adanya campur tangan calo dalam pembayaran pajak.
“Pepeling ini juga untuk menghindari pembayaran pajak yang dititipkan melalui calo. Ini tentunya meminimalisir adanya pungutan di luar yang seharusnya, sesuai dengan ketetapan pajaknya,” terangnya.
“Kami menghindari itu, sehingga masyarakat tidak harus menembah beban pengeluarannya lagi,” imbuhnya.
Hari mengatakan, secara teknis seluruh pembayaran pajak melalui Pepeling dapat dilakukan oleh masyarakat. Pembayaran langsung melalui petugas di kendaraan operasional yang berkeliling sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Ini untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak, yang elektronik kita siapkan, yang manual kami jemput bola melalui Pepeling,” ujarnya.
Lebih lanjut Hari mengungkapkan, untuk pembayaran berbasis teknologi, Bapenda Kota Serang bekerjasama dengan beberapa mitra untuk membuka chanel pembayaran pajak. Startegi tersebut, juga dapat mengurangi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Kita sudah membuka 6 chanel pembayaran pajak berbasis teknologi informasi. Bekerjasama dengan Bank bjb dan beberapa mitra lainnya seperti buka lapak, tokopedia, indomaret, dan lainnya. Itu secara virtualnya,” ucapnya.
Hari membeberkan, dari sejak Pepeling dijalankan pada 20 Agustus 2021, hasil evaluasinya, jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya yang hanya bisa menyerap Rp 10 hingga 11 miliar, kini pada bulan Agustus mengalami peningkatan menjadi Rp 12,2 miliar.
“Artinya ada progres yang sangat signifikan Rp 1-2 miliar, kalau kita bergerak menjemput bola untuk pembayaran pajak,” katanya.
Kata Hari, pembayaran pajak yang dilakukan oleh masyarakat ini tentunya sangat bermanfaat dalam membantu pemerintah salam membangun kota Serang. Ia berharap, masyarakat mampu bersinergi dengan pemerintah.
“Kami membuat jargon ‘tulung weh’ (tolong dong, red), ini upaya kami meminta tolong kepada masyarakat agar membayar pajak sesuai kewajibannya,” jelasnya.
Hari mengungkapkan, untuk capaian target pendapatan dari sektor pajak di triwulan III tahun 2021 menyisakan 11,9 persen lagi atau sekitar Rp 13,022 miliar. Kata Hari, untuk mencapai target tersebut pihaknya terus berupaya menyiapkan beberapa skema.
“Kita sudah siapkan skema untuk bisa mencapai target sekitar Rp. 97,7 miliar sampai 30 September. Target dalam 1 tahun sebesar Rp. 143,125 miliar,” paparnya. (Reporter: Sofi Mahalali / Editor: IN Rosyadi)