Hukum

Identitas Mayat WNA Terungkap, Diduga Bunuh Diri

Identitas mayat WNA atau warga negara asing yang ditemukan di Pantai Marbella, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang pada Jumat (2/8/2024) berhasil diungkap Ditpolairud Polda Banten. Berdasarkan hasil penyelidikan mayat WNA tersebut bernama Iakovos Paukamisas, warga Athena Yunani.

Dirpolairud Polda Banten, Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto menjelaskan, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya mendapati bahwa korban pernah menginap pada tanggal 2 Februari 2024 dengan identitas SIM A atas nama Iakovos Poukamissa, warga negara Athena (Yunani) lahir pada 21 Februari 1955.

“Berdasarkan identitas, WNA itu punya alamat di Indonesia di Prm Menland Menteng Blok K5-09 Cakung, Jakarta Timur. Pekerjaan Swasta,” jelas Dirpolairud, Selasa (13/8/2024).

Yunus menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan wawancara terhadap saksi-saksi, korban mengaku bernama Ahmad berasal dari Yunani ketika itu korban berniat bunuh diri dan memperlihatkan 1 botol kaca berisi gulungan kertas warna putih.

“Saksi pertama ini merupakan security hotel Marbel atas nama Sdr. Zulfikar. Ia mengaku pernah bertemu korban pada 25 Juli 2024,” ujar Yunus.

Pada hari yang sama, korban juga bertemu saksi lain atas nama Jamsah. Kepada Jamsah, korban menitipkan barang berupa 1 buku tuntunan sholat, 1 buah sajadah, 1 buah powerbank, 1 buah spidol, 1 buah fteshcare, 1 buah charger hp, 1 pasang sandal jepit, dan 1 buah cangkang kerang besar bertuliskan pesan dan identitas korban.

“Kami juga meminta keterangan dari Asti Hertina isteri sah korban dan Nurhayati isteri sirri korban. Bahwa benar korban telah menikah dengan Asti Hertina pada tahun 2010 di Surabaya, Jawa Timur, Memiliki Buku Nikah dari KUA dan berstatus Muslim serta dikaruniai seorang anak laki-laki,” ungkapnya.

Seraya menambahkan, sedangkan Nurhayati merupakan istri siri yang dinikahi korban pada 16 Agustus 2018.

Lebih jauh Yunus menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tim Forensik RSUD Kota Cilegon dan Inafis Polres Cilegon. Hasil sementara otopsi terdapat temuan pasir di organ tenggorokan. Kendati begitu, penyebab kematian kata dia, masih harus menunggu hasil autopsi menyeluruh.

“Temuan sementara (pasir di tenggorokan) belum bisa membuktikan penyebab kematian. Oleh karena kita masih harus menunggu autopsi keseluruhan,” tutupnya. (Budi Wahyu Iskandar)

Budi Wahyu Iskandar

Back to top button