Hukum

Komisi III: Kasus Pembunuhan Brig Joshua Momen Perbaikan Polri

Kasus pembunuhan Brig Joshua yang diduga oleh Irjen Pol FS, Kadiv Propam Mabel Polri harus dijadikan momen melakukan pembenahan dalam tubuh Polri.

“Tak perlu disangkal, peristiwa ini mengejutkan semua. Ada apa dan mengapa?,” kata Saffarudin, anggota Komisi III dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).

Saffarudin mengingatkan, ada 3 poin dalam reformasi birokrasi di tubuh Polri yang sudah dicanangkan. Ketiganya adalah reformasi struktural, instrumetal dan kultur.

“Saya lihat reformasi struktural dan instrumental mulai dilakukan, tetapi reformasi kultur ternyata belum terbangun. Kasus pembunuhan itu diletakan pada kerangka reformasi kultur tadi,” katanya.

Tetapi reformasi kultur tidak seperti orang membalikan tangan, membutuhkan waktu dan perhatian penuh untuk mewujudkannya.

“Sudah banyak yang dilakukan instutisi Porli soal perubahan mindset. Misalnya sebagai polisi yang civil dan humanis. Kenapa peristiwa penembakan Brig Joshua masih bisa terjadi? Memang kultur belum berubah,” kata Saffarudin.

Katanya, mungkin reformasi kultur di Mabes Polri sudah dilakukan, tetapi jajaran ke bawah tampak belum berhasil. Ini bisa dilihat dari pola hidup sederhan, sikap melayani dan sebagainya.

“Juga harus ada reward dan punishmen. Jangan sampai ada orang yang 5 tahun belum pindah-pindah. Sedangkan ada baru 6 bulan bertugas sudah pindah,” katanya.

Adang Darajatun, anggota Komisi III juga meminta agar berkas tahap 2 dalam kasus pembunuhan Brig Joshua segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Saya ingin lihat sikap Kapolri dari kasus ini, apa yang dilakukan, pemikiran apa yang dihasilkan dan akan bertindak apa, terutama perbaikan ke dalam tubuh Polri,” kata Adang.

Anggota Komisi III lainnya, Artera Dahlan meminta Kapolri untuk menjelaskan soal isu mafia dalam tubuh Polri yang merakasaya banyak hal. Ada juga isu kelompok 303, soal good cop dan bad cop.

Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan dan kronologis kasus pembunuhan Brig Joshua (J) atau Nofriansyah Joshua yang diduga dilakukan Irjen Pol FS, Kadiv Propam Mabes Polri (Baca: Kata Kapolri, Ini Kronologis Pembunuhan Brig Joshua oleh Irjen FS).

Kapolri memberikan penjelasan tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) yang dipimpoin ketuanya, Bambang Wiryanto yang siarkan Chanel Yotube DPR RI.

Kapolri menjelaskan, kasus penembakan ini beraawal dari laporan FS pada 8 Juli 2022, pukul 17.20 WIB bahwa telah terjadi tembak menembak antara Brig RE dengan Joshua yang menyebabkan tewasnya Joshua di Rumah Dinas Polri, Jalan Duren Tiga, Jakarta.

Penembakan itu dilaporkan berawal dari terjadinya pelecehan seksual dan ancaman kekerasan terhadap PC, istri Irjen Pol FS yang dilakukan Brig Joshua. (* / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button