KeuanganMenyapa Nusantara

Infografis: Ribuan Entitas Keuangan Ilegal Diblokir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir ribuan entitas jasa keuangan ilegal sepanjang Januari – November 2025, mencakup pinjaman online (Pinjol) ilegal dan tawaran investasi ilegal yang merugikan masyarakat.

Berikut disajikan infografis tentang pemblokiran entitas jasa keuangan ilegal tersebut:

Infografis ini merupkan bagian dari diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com.

Iman NR

Back to top button