Hukum

Kejari Kota Tangerang Belum Tetap Tersangka Pungli Bansos

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang masih terus memeriksa bukti-bukti kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Bantuan Sosial (Bansos). Sudah 20 orang yang dimintai keterangan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Sedang terus mencari bukti-bukti pendukung. Kami sifatnya ingin juga segera,” ujar Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana saat dimintai keterangan, Rabu (1/9).

Ia mengaku dalam penanganan kasus ini pihaknya tidak bisa terburu-buru karena banyaknya jumlah penerima bansos di Kota Tangerang.

“Tapi kan karena masyarakat penerima bansos dan lainnya banyak di 13 Kecamatan, jadi ya kita pelan-pelan ga bisa buru-buru juga,” katanya.

Kasus pungli Bansos mencuat setelah, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako di Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021) silam.

Aryanih, salah seorang warga yang menerima BPNT mengaku dimintai uang ‘kresek’ oleh pihak tertentu yang terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

“Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya,” ujar Mensos.

Hal serupa dirasakan oleh Maryanih, yang juga menerima BPNT tapi harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp200 ribu per bulan.

Sebelumnya, DPRD Kota Tangerang akan membuat panitia khusus (Pansus) merespon merebaknya dugaan pungutan liar (pungli) atau pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah. Pimpinan DPRD setempat mengaku merasa gerah dengan kasus tersebut (Baca:Respon Pungli Bansos, DPRD Kota Tangerang Bentuk Pansus).

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengungkapkan, pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan serta Pemkot Tangerang dalam menyikapi dugaan penyelewengan Bansos di Kota Tangerang.

Gatot berharap dengan adanya Pansus tersebut nantinya dapat dilakukan pengawasan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyelewengan, sekaligus membenahi carut marut penyaluran bansos itu.

“Teman-teman (DPRD) berinisiatif membentuk Pansus Bansos. Tadi sudah dibacakan, hampir lebih dari setengah dewan mengusulkan agar dibentuk pansus. Dan pansus ini nantinya akan membantu pengawasan penyelidikan terkait laporan penyelewengan dan pungli para oknum agar cepat ditindaklanjuti,” ungkap Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Kamis (26/8/2021).

Dia mengungkapkan, pungli tersebut membuat resah warga dan itu menjadi perhatian para anggota dewan yang nyaris setiap hari mendapatkan informasi dari para konstituennya. Dari situ akhirnya muncul keprihatinan yang dinilai telah mencederai jiwa sosial, terlebih ditengah kondisi pandemi Covid yang belum berakhir.

“Tadi kan sudah saya ketok, sudah sepakat, nanti badan musyawarah (bamus) menjadwalkan nanti di situ ketahuan siapa yang akan masuk dalam pansusnya,” lanjut Gatot. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

Back to top button