EkonomiHeadline

Lebih 4 Tahun, Warga Desa Ciparahu Nikmati Jalan Berlubang dan Lumpur

Lebih empat tahun, infrastruktur jalan di Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten luput dari perhatian pemerintah setempat. Hingga Rabu (26/9/2018), ruas jalan tersebut rusak parah, berlobang dan menjadi kubangan pada saat hujan turun.

Ruas jalan tersebut merupakan jalur penghubung antar desa, selain digunakan sebagai akses untuk menopang berjalannya roda perekonomian masyarakat, digunakan pula sebagai jalur akses pendidikan dan kesehatan.

Kondisi rusak parah yang berlangsung lama, mengharuskan masyarakat selaku pengguna jalan mau tidak mau tetap melaluinya. Jika hujan turun banyak masyarakat harus memutar arah agar tidak melintasi jalan tersebut lantaran medan jalan sulit dilalui akibat lumpur tanah yang licin.

Dengan kondisi itu, sebagian masyarakat melontarkan keluhannya, namun mereka tidak tahu keluhannya akan bermuara kemana dan kepada siapa. Sementara Pemerintah Desa setempat bukan tidak ingin membangun infrastruktur tersebut, tetapi terbentur regulasi yang berlaku lantaran hal itu bukan ranah serta kebijakan pemerintah desa.

Hadi, seorang pengguna jalan yang melintas di lokasi menuturkan bahwa, ia menyesalkan kondisi jalan rusak dibiarkan berlarut-larut tidak diperbaiki, dan apabila masyarakat harus sampai melakukan swadaya untuk memperbaiki jalan, ia mempertanyakan akan tanggungjawab dari Pemerintah terkait.

Baca: Bank Banten dan Bapenda Tandatangani Kerja Sama Pembayaran Pajak Non Tunai

“Atu ripuh kieu bae mah kondisina (kalau kondisinya seperti ini saja susah), maenya masyarakat kudu iuran piken ngendahan ieu jalan (apakah masyarakat harus melakukan swadaya untuk membangun jalan). Sementara kalau harus seperti itu, atu dimana tanggungjawab pemerintah atas rusaknya jalan yang seolah dibiarkan ini,” katanya.

Eding, aktivis Himpunan Pemuda dan Pelajar Cihara (HPPC) berharap, Pemerintah terkait untuk segera memperbaiki jalan tersebut, pasalnya jalan tersebut kondisinya sudah rusak parah dan sulit untuk dilalui.

“Ini tentunya harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah terkait. Bagaimana masyarakat akan sejahtera, ketika infrastrukturnya sebagai penunjang kemajuan perekonomian masyarakat tidak mendukung. Bagaimana para pelajar akan nyaman mengenyam pendidikan, ketika aksesnya seolah menambah beban pelajar untuk datang ke sekolah. Selain itu untuk kesehatan masyarakat juga tentunya bagaimana akan didapatkan dengan mudah, ketika aksesnya sendiri sulit untuk dilalui,” ujarnya saat ditemui di Pantai Kalapa Hiji.

Sementara itu, dikatakan Kepala Desa Ciparahu, Ade Sujana, ia sempat menanyakan kepada Bupati Lebak perihal jalan tersebut, dan sesuai dengan janji bupati memang benar itu dibangun tahun kemarin, namun pada realisasinya malah dialihkan ke jalur kecamatan yang berada di Desa Cihara pembangunannya. “Namun kalau untuk saling lempar, bukan kita untuk menyalahkan juga. Hanya kan kalau jalan Kabupaten itu tanggungjawab camat,” katanya.

Ade membeberkan, sebagai bentuk tanggung jawab sebagai Kepala Desa setiap tahun membeli batu sebanyak empat dump truk untuk diterbarkan di ruas jalan. Dana pembelian batu itu dari pribadi Kades. Pemasangan dibantu masyarakat.

“Coba eta jaro mun misalkan rek lebaran tiap tauna meli batu 4 mobil damtruk, duit sorangan dipasang ku soranga, paling dibatu ku linmas da jeung masyarakat mah bingung urang tadi tea ja pastina mah anggapana program perawatan bae. (Contohnya aja Kepala Desa setiap tahunnya harus membeli batu 4 mobil damtruk, uang sendiri dipasiang sendiri paling dibantu oleh linmas, soalnya kalau melibatkan masyarakat sudah pasti menyangka itu adalah program perawatan pembangunan),” kata Ade Sujana.

Ade menjelaskanm, dana anggaran desa (ADD) yang diterima desanya tidak bisa digunakan untuk pembangunan ruas jalan tersebut. “Kalau ADD digunakan ruas jalan, itu menyalahi aturan. Bisa disalahkan kami,” ujarnya.

“Tetapi ke PJ kemarin sudah kita laporkan, dan kepada ibu (Bupati Lebak) kita sudah bilang juga. Kalau proposal mah setiap tahun juga kita mengajukan,” ujarnya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button