Syariah

LKM Artha Kab Tangerang Akan Beralih Ke Syariah

PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja (AKR) sebagai perusahaan perseroan daerah (Perseroda) Kabupaten Tangerang, Banten, tengah menjajaki pengalihan ke sistem syariah yang sebelumnya nomenklaturnya konvensional.

Direktur Utama PT LKM AKR, Deny Hikmat di Tangerang, Jumat (9/8/2024) mengatakan bahwa pengalihan sistem tersebut merupakan hasil usulan nasabah yang sebelumnya dinilai pro kontra.

“Insya Allah kita akan expose naskah akademik perubahan LKM dari konvensional ke syariah, bersama akedemisi dari Untirta,” ucapnya.

Ia mengatakan, meski dilakukan perubahan sistem dari konvensional ke syariah, secara pelayanan nasabah tidak akan ada perbedaan dari sebelumnya.

Hanya saja, katanya, yang paling menonjol adalah transparansi, kejujuran, dan tentunya di suku bunganya akan menjadi lebih rendah.

“Dalam pelayanan nasabah tidak ada bedanya. Hanya saja perlakuan bunga (kredit, deposito) menyesuaikan konsep syariah, saling membantu dan menguntungkan,” ujarnya.

Menurut Deny, konsep syariah ini banyak diminati oleh para nasabah. Khususnya di Kabupaten Tangerang, hal itu berdasarkan pengisian kuesioner secara online dan manual, sebanyak 1.214 orang. “Masyarakat lebih meminati konsep syariah,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan dengan adanya perubahan konsep perbankan syariah itu telah sesuai dengan konsep Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang bertujuan untuk membantu masyarakat, dari jeratan rentenir ataupun bank keliling.

“Kami mendukung dan menyambut baik. Karena, pasti itu telah dilakukan berbagai pertimbangan. Ditambah lagi lebih diterima oleh masyarakat dan juga secara hukum Islam,” tuturnya.

Menurut Soma, kehadiran PT LKM AKR ini juga memiliki tujuan untuk membantu masyarakat khususnya para pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan lebih, untuk bisa mengembangkan usahanya.

“Lembaga-lembaga seperti pemerintah daerah punya lebih mudah, mungkin bisa juga tanpa jaminan,” kata dia.

Sebelumnya, Deny Hikmat, Direktur Utama PT Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja (LKM AKR), BUMD milik Pemkab Tangerang meminta warga waspada agar tidak jadi korban penipuan dari sebuah akun palsu LKM AKR di media sosial yang mencatut nama lembaganya.

Sebab saat ini, telah beredar sebuah akun media sosial yang mencataut nama PT LKM AKR. Namun akun tersebut, bukanlah akun resmi dari BUMD yang bergerak di bidang jasa simpan pinjam dan saham mayoritasnya dimiliki Pemkab Tangerang.

Akun-akun yang dinilai akun palsu LKM AKR tersebut, antara lain beredar di tiktok seperti KSP SYARIAH ARTHA KERTA RAHARJA atau @ksp.artha_kertaraharja, @ksparthakertaraharja dan @ksp_arthakertaraharja. (Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button