Lukas Enembe Meninggal, Eks Gubernur Papua Terpidana Suap
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023) pukul 11.00 WIB. Kabar ini disampaikan oleh mantan juru bicara Lukas, Muhammad Rifai Darus.
Menurut kabar, Mantan Gubernur Papua itu meninggal karena sakit gagal ginjal. Dia memang beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena gagal ginjal.
Lukas Enembe lahir di Tolikara, Papua, pada 27 Juli 1967. Dia merupakan Gubernur Papua dua periode, 2013 – 2018 dan 2018 – 2023.
Dia juga tergabung dalam Partai Demokrat, dan dia juga menikah dengan Ny Yuice W Enembe.
Selain itu, dia juga merupakan terdakwa dugaan suap dan gratifikasi. Lukas diputus bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjerat Gubernur Papua tersebut sebagai tersangka perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tetapi, seluruh pertanggungjawaban pidana gugur usai Lukas Enembe meninggal dunia.
“Dengan meninggalnya tersangka, maka hak menuntut, baik dalam perkara tipikor maupaun TPPU berakhir demi hukum,” kata Johanis, dilansir dari berbagai media, Rabu (27/12/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK tersebut pun menyampaikan bahwa negara masih dapat melakukan penuntutan berupa ganti rugi terhadap tersangka maupun terdakwa yang telah meninggal dunia.
Ganti rugi kerugian negara tersebut, kata Johanis, bisa dilakukan dengan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri.
Editor : Abdul Hadi