Menhub Terima Keluhan, Antre Naik Kapal di Merak Lebih 1 Jam
Menhub, Budi Karya Sumadi mendapatkan keluhan dari penumpang, antrean untuk masuk ke dalam kapal sampai satu jam lamanya.
Budi berharap, pihak pengelola pelabuhan mempercepat proses tiketing dan bongkar muat kapal.
Kedua proses itu dapat untuk mengurangi lamanya antrian untuk masuk ke dalam kapal.
“Tadi ada sedikit catatan antrian satu jam, itu harus di improve, ada pelayanan kesehatan,” kata Menhub, Budi Karyasumadi, usai menyapa penumpang kapal KMP Sebuku, di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Selasa (24/12/2019).
Pengelola pelabuhan harus memperbaiki mekanisme tiketing, jumlah gate yang banyak. “Just in case, banyak disediakan parking bay, kita sediakan minumnya dan sebagainya,” kata Menhub.
Budi mengapresiasi jajaran satuan lalulintas (Satlantas) Kota Cilegon dan Polda Banten yang telah mengatur lalu lintas dengan tertib dan lancar. Sehingga tidak ada kemacetan maupun kepadatan kendaraan diluar Pelabuhan Merak.
Menhub berharap hal itu tetap dipertahankan, hingga libur natal dan tahun baru (Nataru) selesai dilaksanakan. Sehingga masyarakat dapat berlibur dengan nyaman.
“Kami minta pelayanan ini harus dilakukan secara konsisten dan melihat apa saja yang menjadi domain kita,” katanya.
Tadi dalam bahasa polisi sudah mengatur Lalin dengan baik. Namun Menhub berharap Kakorlantas dan ASDP mengantisipasi jika terjadi lonjakan penumpang.
Lonjakan pada tahun baru atau tanggal 31 (Desember 2019 hingga 01 Januari 2020),” terangnya.
Budi Karya Sumadi menyampaikan pesan Presiden Jokowi, agar kepolisian hingga ASDP Indonesia Ferry, mempertahankan kelancaran arus kendaraan dan masyarakat selamat libur Nataru. Terutama keselamatan dan kenyamanan pengendara yang akan pergi berlibur ke daerah wisata.
Jika diperlukan melakukan rekayasa hingga penyekatan lalu lintas, untuk menghindari macet total, maka bisa dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Saya sampaikan baik sekali. Pak Presiden minta, enggak ada masalah berarti bagi yang mudik. Terkahir, Karoklantas dan Kapolda (Banten), lakukan upaya ketika ada antrian, dengan penyekatan atau pengalihan,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)