Operasi Zebra Maung Polda Banten Menyasar 8 Pelanggaran Prioritas
Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas sebagai sasaran prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Maung 2025 yang digelar 17 hingga 30 November 2025.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki di Serang, Senin (17/11/2025) merinci delapan pelanggaran tersebut meliputi pengemudi yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, serta melawan arus.
Selain itu, petugas juga membidik pengemudi dalam pengaruh alkohol, penggunaan knalpot tidak sesuai standar (brong), kendaraan melebihi muatan (over dimension/over loading), penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan, dan pengendara di bawah umur.
“Tujuan operasi ini adalah meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, menekan pelanggaran dan kecelakaan, serta membangun kesadaran kolektif,” ujar Hengki.
Ia menegaskan penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut tidak hanya bertujuan untuk menindak, melainkan mendidik masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi budaya.
Meskipun memiliki target penindakan, Hengki menekankan pola operasi tetap mengutamakan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung penegakan hukum melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari ini, Polda Banten menerjunkan 1.200 personel gabungan. Langkah ini diambil mengingat angka kecelakaan di wilayah Banten masih tergolong tinggi akibat faktor kesalahan manusia (human error).
“Saya optimis, dengan sinergi dan semangat yang solid, Operasi Zebra Maung 2025 akan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan di Provinsi Banten,” pungkasnya.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memulai Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia pada 17 hingga 30 November 2025.
“Mulai hari ini secara serentak dilaksanakan Operasi Zebra 2025. Operasi ini merupakan operasi mandiri kewilayahan. Jadi, pelaksanaannya dan target sasarannya menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin di Jakarta, Senin.
Aries mengatakan, operasi ini memiliki tiga parameter utama. Parameter pertama adalah menciptakan kondisi ideal menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Ia menyoroti tantangan besar pada masa libur Nataru, yaitu gelombang pergerakan masyarakat menuju lokasi wisata.
Dia pun meminta jajaran memastikan kondisi ideal pada tiga aspek, yaitu pengendara, kendaraan, dan lingkungan jalan.
“Libur Nataru akan memunculkan gelombang perpindahan massa ke lokasi wisata. Operasi Zebra harus mampu menciptakan kondisi ideal bagi pengendara, kendaraannya, dan jalan yang dilalui,” katanya.
Kemudian, parameter kedua adalah menentukan target sasaran berbasis data. Aries mengatakan, setiap wilayah sudah memahami karakteristik pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di daerah masing-masing.
“Usia mana yang paling banyak melanggar, anatomi kecelakaannya seperti apa, daerah mana yang paling sering terjadi kecelakaan, semua itu sudah kita paparkan sebagai pedoman,” ucapnya.
Parameter terakhir adalah mengatasi balap liar dan melindungi pejalan kaki yang menjadi fokus besar Korlantas sesuai arahan Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)











