Pemkot Cilegon Akan Lakukan Pengawasan Pertambangan
Pemerintah Kota Cilegon mengambil langkah tegas dalam pengawasan pertambangan sekaligus penguatan komitmen pelestarian lingkungan.
Sejumlah agenda strategis dalam pengawasan pertambangan telah disiapkan, mulai dari inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan hingga program masif penanaman pohon.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengungkapkan, bahwa Pemkot Cilegon dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke sejumlah lokasi pertambangan untuk memastikan legalitas operasional para pengusaha tambang.
Sidak tersebut, direncanakan akan dihadiri langsung oleh Wali Kota Cilegon, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Satuan Tugas Satpol PP.
“Kita akan mengecek langsung, apakah para penambang memiliki izin atau tidak. Mereka akan diminta menunjukkan bukti perizinan yang telah dikeluarkan,” tegas Aziz, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Cilegon juga telah melayangkan surat kepada para penambang agar menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan.
Selain itu, Pemkot telah mengusulkan moratorium pertambangan kepada Gubernur Banten, sebagai bagian dari langkah pengendalian dan penataan sektor tersebut.
Tidak hanya sektor pertambangan, Pemkot Cilegon, juga akan melakukan peninjauan terhadap PT KBS, khususnya terkait rencana redesign pagar perusahaan agar bersifat lebih transparan, serta memantau progres normalisasi saluran air di lingkungan perusahaan tersebut.
Lebih lanjut, Aziz menyampaikan, bahwa dalam rangka upaya penanggulangan banjir, Pemerintah Kota Cilegon dijadwalkan akan mengunjungi Daop 1 PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Rabu mendatang.
Kunjungan tersebut, bertujuan untuk mengusulkan pembesaran dimensi saluran air atau gorong-gorong milik PT KAI, guna memperlancar aliran pembuangan air dan mengurangi potensi genangan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan menghentikan sementara aktivitas pertambangan di 4 kecamatan sebagai buntut bencana banjir belum lama ini dan bagian dari moratorium perizinan di Kota Cilegon. Ke-4 kecamatan itu adalah Cibeber, Cilegon, Citangkil dan Ciwandan (Baca: Pemkot Cilegon Akan Hentikan Sementara Aktivitas Pertambangan di 4 Kecamatan).
Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, Pemkot Cilegon segera melayangkan surat permohonan kepada Gubernur Banten terkait moratorium perizinan aktivitas pertambangan di wilayah Kota Cilegon.
Langkah strategis Pemerintah Kota Cilegon ini untuk menangani persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah. (Penulis : Daeng Yusvin)










