Hukum

Polda Banten Fokus Amankan Tiga Daerah Dalam Demo Tolak Ciptaker

Tiga daerah di Banten menjadi fokus pengamanan aksi demo menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law, yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Penjagaan juga dilakukan di setiap Gerbang Tol (GT) dan objek vital lainnya, guna menghindari massa aksi berangkat ke Jakarta melalui.jalan tol.

“Berdasarkan surat perintah Kapolda Banten dan pengamanan aksi unjuk rasa, Polda Banten fokus bertugas untuk melakukan pelayanan, berbentuk pengamanan bersama TNI, Satpol PP, Satgas Covid. Polda Banten menetapkan tiga titik pengamanan, di Cikupa Tangerang, Cilegon, dan Cikande Serang Kabupaten,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, di Mapolda Banten, Kamis (08/10/2020).

Edy Sumardi menghimbau agar massa buruh yang melakukan demonstrasi, menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker. Agar tidak terjadi cluster baru covid-19, usai unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca:

Massa aksi, baik dari buruh maupun mahasiswa, diharapkan mempelajari dahulu isi undang-undang tersebut, agar tidak termakan hoax yang beredar di media sosial (medsos).

“Demo di massa pandemi ini berpotensi besar terjadinya cluster baru. Kita juga menghimbau untuk memahami pasal-pasal di UU cipta kerja, karena saat ini banyak beredar hoax, yang sebenarnya tidak ada dibuat seolah-olah menjadi ada,” jelasnya.

Meski tidak memberikan ijin unjuk rasa, pihak kepolisian mengaku tetap memberikan pengawalan dan penjagaan kepada massa aksi, agar tidak mengganggu ketertiban umum dan tindak anarkis.

Berdasarkan informasi awal, setidaknya ada tiga lokasi demonstrasi, yakni di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Pihak kepolisian mengklaim saat ini, unjuk rasa masih berjalan kondusif dan tertib.

“Walaupun tidak diberikan ijin, sesuai situasi di masa pandemi, pihak kepolisian tetap memberikan pengamanan dan pengawalan, untuk memelihara ketertiban masyarakat saat digelarnya unjuk rasa,” terangnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button