Posting Berita Servis Mobil Dinas, Budi Rustandi Laporkan Akun Instagram 2 Media di Banten
Direktur sekaligus praktisi media online Ekbisbanten.Com Ismatullah dan Idham Gofur dari Serang Raya Info menerima undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten terkait laporan yang diajukan Wali Kota Serang Budi Rustandi.
Dalam surat bernomor B /57 /1 /RES.2.5. /2026 untuk Ismatullah dan B /59 /1 /RES.2.5. /2026 atas nama Idham Gofur, Subdirektorat V Siber, Ditreskrimsus Polda Banten menyampaikan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan akun Instagram Ekbisbanten.com dan SerangRaya.info.
Menanggapi pemanggilan tersebut, Pemimpin Redaksi Ekbisbanten.com Rizal Fauzi menyayangkan langkah hukum yang ditempuh pelapor. Ia menilai konten Instagram yang dipersoalkan Budi Rustandi merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dijalankan untuk kepentingan publik.
“Produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan langsung dibawa ke ranah pidana. Langkah ini berpotensi menghambat kebebasan pers,” kata Rizal kepada MediaBanten.Com, Senin (26/1/2026).
Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap aparat penegak hukum dengan mempertimbangkan aspek kerja jurnalistik serta perlindungan kebebasan pers sebagaimana dijamin undang-undang.
Sebelumnya, pada Jumat (9/1), Ekbisbanten.com memuat pemberitaan terkait anggaran pemeliharaan mobil dinas Wali Kota Serang yang disebut mencapai Rp1,6 miliar. Pemberitaan tersebut sempat menjadi perbincangan publik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
Namun, berdasarkan penelusuran ulang data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, redaksi menemukan adanya kekeliruan dalam penyajian informasi.
Atas hal itu, Ekbisbanten.com kemudian memuat klarifikasi dari Pemerintah Kota Serang berjudul “Viral Anggaran Pemeliharaan Mobil Wali Kota Rp1,6 Miliar, Pemkot Serang: Itu untuk 42 Kendaraan Dinas.”
Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Serang Budi Rustandi belum bisa dimintai komentar terkait laporan tersebut. (BW Iskandar)









