Program Prabowo – Gibran Makan Siang Gratis Pake Dana BOS, Ini Kata Guru Honorer
Rencana penggunaan dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah untuk keperluan makan siang gratis yang diusung oleh pemenang Pilpers 2024, Prabowo – Gibran menjadi sorotan di kalangan akademisi dan warganet, khususnya guru honorer.
Guru honorer merupakan salah satu tenaga kerja pendidik yang perlu diperhatikan lebih oleh pemerintah, karena masih banyaknya kesenjangan bagi tenaga guru honorer terutama pada gaji.
Nuha yang merupakan guru honorer di SDN Sempu Seroja, Serang, Banten, memberikan tanggapan mengenai rencana penggunaan dana BOS untuk makan siang gratis tersebut.
“Saya sih tidak setuju jika dari dana BOS digunakan untuk makan siang gratis yang merupakan program Prabowo – Gibran, kecuali dana BOS itu diberi tambahan dana yang peruntukannya untuk makan siang gratis,” ujar Nuha, guru honorer SDN Sempu Seroja, belum lama ini.
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan penggunaan dana BOS sebelumnya masih kurang terlebih di sekolah tempat dia mengajar. Selain itu, dana Bantuan Operasional Sekolah juga dipergunakan untuk pemberian gaji guru honorer.
Dana BOS merupakan singkatan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah. Dana ini merupakan salah satu program dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di tingkat dasar dan menengah.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Katanya, apabila dana bantuan operasional sekolah dialokasikan untuk makan siang gratis, akan ada kemungkinan pemotongan gaji guru honorer yang pastinya menyengsarakan tenaga guru honorer yang sudah ada.
Dana bantuan operasional sekolah sendiri bersumber dari anggaran pemerintah pusat yang dialokasikan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kemudian, Kemendikbudristek menyalurkan dana tersebut kepada satuan pendidikan, baik itu sekolah negeri maupun swasta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Nuha mengatakan bahwa tantangan terbesar para guru honorer adalah gaji yang terbilang kurang, berkisar Rp500.000 /bulan. Guru honorer itu belum adanya kepastian akan menjadi guru tetap atau perpanjangan kontrak dan kurangnya fasilitas pendukung kegiatan mengajar guru honorer.
Dana BOS sebenarnya tidak secara khusus ditujukan untuk menggaji guru honorer. Namun demikian, penggunaan Dana BOS bisa membantu sekolah dalam membiayai berbagai kebutuhan operasional, termasuk pembayaran gaji guru, baik itu guru yang bersertifikat maupun guru honorer.
Meskipun Dana BOS dapat membantu dalam pembayaran gaji guru, tetapi ketersediaan dana mungkin tidak selalu mencukupi untuk memenuhi kebutuhan gaji semua guru honorer di sebuah sekolah.
Banyak program yang sudah terealisasikan seperti PPPK, PPG, dan Prajab guna menyejahterakan guru honorer, tetapi penerapannya belum efektif.
Program tersebut juga bukanlah program untuk penaikan gaji guru honorer. Terlebih jika dan bos akan di alokasikan ke makan siang gratis Nuha khawatir akan berdampak pada gaji guru honorer yang akan di potong. (*)
Berita ini ditulis oleh Kelompok 3 Kelas 4F Ikom Fisip Untirta yang beranggotakan Hilva Nuriyah Utomo, Catrien Joice Margareth S, Syifa Fauziah, Laila Rahmawati dan Fitriana Asyura.