Hukum

Sebanyak 105 Personel Polres Serang Kota Naik Pangkat

Sebanyak 105 personel Polres Serang Kota (Serkot) naik pangkat. SK kenaikan pangkat itu diserahkan dalam sebuah upacara di Mapolres Kota Serang, Selasa (31/12/2019).

Setidaknya, satu orang naik tingkat dari AKP ke Kompol, 8 personel dari Iptu ke AKP, 7 polisi dari Ipda ke Iptu, satu polisi dari Aipda ke Aipt.

Tujuh orang dari Bripka ke Aipda, 31 orang darj Brigpol ke Bripka, 3 polisi daru Briptu ke Brigpol, 47 orang dari Bripda ke Briptu empat, dan pangkat pengabdian dari Aiptu ke Ipda satu personel.

“Kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari pimpinan Polri. Khusus kepada personel Polri yang sudah bekerja dengan baik dan bertanggungjawab, tentunya tidak semua anggota dapat memililki kesempatan seperti ini,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, ditemui di Mapolres Serakot.

Perkap

Menurutnya, kenaikan pangkat berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) No.2 tahun 2016 tanggal 24 Juni 2016, tentang administrasi kepangkatan anggota Polri.

Dalam perkap tersebut diatur administrasi kepangkatan yang mengedepankan pendidikan, baik pendidikan Polri maupun Pendidikan Umum.

Sehingga, di antara personel belum tentu mengalami kenaikan pangkat secara bersamaan, karena sudah ada aturannya dan Peraturan Kapolri (Perkapolri).

Pihaknya berpesan kepada seluruh personil Polres Serang Kota agar terus meningkatkan kemampuan dan keilmuannya.

“Saya mengucapkan selamat dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota yang selama ini telah bekerja sesuai prosedur dan bertanggungjawab, sehingga pangkat yang diperolehnya merupakan hak yang pantas untuk didapatkan,” terangnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button