Hukum

Dewan Pers Kecam Pemukulan 5 Wartawan di Surabaya

Dewan Pers merasa prihatin dan mengecam tindak kekerasan terhadap lima wartawan di Surabaya, Jawa Timur yang sedang peliput penyegelan sebuah diskotek.

Demikian siaran pers Dewan Pers yang dikutip MediaBanten.Com, Senin (23/1/2023)

Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu menyebutkan, Dewan Pers tidak dapat menoleransi tindak kekerasan tersebut. Apalagi UU Pers telah mengatur bahwa wartawan yang bertugas mendapat perlindungan hukum.

“Dewan Pers memberikan dukungan penuh kepada para wartawan yang melaporkan kasus yang mereka hadapi kepada institusi penegak hukum, agar pengungkapan kebenaran dapat ditegakkan. Pasca pelaporan oleh kawan-kawan wartawan, Dewan Pers telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Respons Kapolda Jawa Timur adalah mendukung penuh penuntasan kasus ini,” tutur Ninik.

Dewan Pers berharap, setelah adanya pelaporan dan selama proses lidik oleh Polrestabes Surabaya, perusahaan media dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat memastikan perlindungan dan pemulihan kepada para korban wartawan.

“Ini agar sejalan dengan pasal 8 Undang-Undang Pers yang menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya seorang wartawan mendapat perlindungan hukum,” tegas Ninik.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli, menambahkan, pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga mengatur ketentuan pidana.

“Dalam pasal itu, disebutkan adanya sanksi terhadap mereka yang dengan sengaja melawan hukum, menghambat fungsi, tugas, dan peran wartawan sesuai dengan hak dan kewajibannya,” kata Arif.

Sebelumnya, lima wartawan di Surabaya diduga jadi korban pengeroyokan belasan orang berpakaian preman. Mereka mengalami aksi kekerasan saat meliput penyegelan diskotek di Jalan Simpang Dukuh, Jumat (20/1/2023).

Kelima wartawan itu adalah Firman Rachmanudin dari Inews, Anggadia Muhammad dari BeritaJatim.com, Rofik dari LensaIndonesia.com, Ali fotografer Inews, dan Didik Suhartono pewarta foto Antara.

Berpakaian Preman

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, pemukulan terhadap 5 wartawan terjadi di Jalan Simpang Dukuh, Surabaya, Jumat (20/1/2023) saat meliput penyegelan sebuah diskotek.

Kelimanya adalah Firman Rachmanudin jurnalis Inews, Anggadia Muhammad wartawan BeritaJatim.com, Rofik dari LensaIndonesia.com, Ali fotografer Inews dan Didik Suhartono pewarta foto Antara.

Salah satu korban, Rofik mengatakan, kejadian itu bermula saat dia meliput kegiatan Petugas Satpol PP yang menutup diskotek di bilangan Simpang Dukuh.

Rofik bekerja seperti biasa di lobi diskotek itu. Tapi tiba-tiba dia diteriaki oleh perempuan tak dikenal dari arah dalam. Dia diminta naik ke lantai atas.

“Diminta naik oleh seorang perempuan. Saya tidak kenal, dia ngomong dengan nada tinggi dan merendahkan,” kata Rofik.

Rofiq menolak. Ia mengaku tak punya kepentingan hingga harus menuruti perintah perempuan itu. Dia hanya ingin mewawancarai dinas terkait, soal penyegelan diskotek.

Sesaat kemudian, Rofik mengaku didatangi beberapa orang berpakaian preman, yang turun dari lantai atas gedung diskotek itu. Dia dicecar dan dikerubungi.

Tapi Rofik tidak mau meladeni mereka. Dia kemudian pergi ke sebuah warung yang tak jauh dari sana. Tapi, tiba-tiba perempuan tadi dan beberapa orang diduga preman itu mendatanginya, dan mengintimidasinya.

“Orang-orang yang tadi datang, ada lebih dari sepuluh orang, setelah sempat berargumentasi, lalu, belasan pria berbaju preman itu memukul saya,” katanya, melansir CNN Indonesia.

Rofik mengaku mengalami pemukulan di bagian kepala sebelah telinga, rahang, bahu, sikut dan rusuk berkali kali. Bahkan dirinya juga sempat dipukul dengan kursi. “Yang sakit itu di telinga,” ucapnya

Aksi pengeroyokan ini sempat didokumentasikan Fotografer Antara, Didik Suhartono yang juga ada di TKP. Para pelaku kemudian juga berusaha mengintimidasi Didik. “Mas Didik sempat dipukul helm,” kata dia.

Beberapa saat kemudian, wartawan lain, Angga, Firman dan Ali pun datang untuk melerai. Namun, mereka turut menjadi korban pemukulan. “Mereka melerai, tapi saya lihat ada yang kena pukul,” ujar Rofik.

Para preman itu kemudian mengusir lima wartawan ini untuk pergi. Tapi mereka juga menahan dua motor dari milik korban.

Atas kejadian ini, lima wartawan tersebut pun melaporkan kejadian kekerasan itu ke SPKT Polrestabes Surabaya. “Kalau diperlukan visum saya akan visum,” pungkasnya. (INR)

Editor: Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button