Politik

Versi Moeldoko Ditolak Menhumkam, DPD Demokrat Banten Sujud Syukur

Sujud syukur digelar pengurus DPD Demokrat Banten, usai nonton bareng (nobar) putusan Menkumham yang menolak hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) nya.

Partai berlambang mercy di Banten itu mengaku lega dan bersyukur atas putusan pemerintah, yang tetap mengakui Demokrat pimpinan AHY sebagai partai yang sah.

“Kami bersyukur kebenaran adalah kebenaran dan pemerintah sudah bersikap baik, tidak pilih kasih. Sehingga demokrasi Indonesia tetap bisa berdaulat. Sujud syukur akumulasi kami kepada Allah, ikhtiar kami diridhoi oleh Allah,” kata Sekretaris DPD Demokrat Banten, Eko Susilo di kantornya, Rabu (31/03/2021).

Besok, Kamis, 01 April 2021, konsolidasi pengurus DPD Demokrat akan digelar, sekaligus tasyakuran atas putusan Menkumham yang menolak Demokrat versi Moeldoko.

Baca:

Kemudian, dua nama yang ikut KLB Deli Serdang, Heri Rumawattin dan Roni Bahroni, akan dimaafkan oleh pengurus DPD Demokrat Banten.

“Jika mereka meminta maaf, maka akan kami maafkan. Tapi sudah bukan lagi anggota partai,” jelasnya.

Eko menjelaskan dia akan menggelar konsolidasi internal partai, mulai tingkat DPD hingga Pengurus Anak Cabang (PAC) untuk menjaga keputusan Menkumham yang menolak KLB Demokrat Deli Serdang.

“Yang pasti KLB pelajaran luar biasa, maka kedepan akan kita intensifkan konsolidasi ke setiap daerah sampai anak ranting,” katanya.

DPD Demokrat Banten menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara (Sumut). Mereka siap melawan hasil putusan yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) dan melengserkan AHY.

“(Kita) Tidak (mengakui hasil KLB Sumut), kami justru akan melawan. Jadi kami komitmen terhadap AHY sebagai ketum kami,” kata Ketua DPD Demokrat Banten, Iti Octavia Jayabaya, Jumat (05/03/2021).

Pengurus provinsi, kabupaten, kota hingga fraksi di seluruh tingkatan legislatif, akan berkomunikasi dengan kepala daerah untuk melindungi anggota DPRD asal Partai Demokrat dari Pergantian Antar Waktu (PAW). Karena pergantian anggota legislatif harus melalui kepala daerah di setiap tingkatan hingga gubernur.

Iti berpesan kepada seluruh kader Demokrat Banten, untuk tidak termakan isu yang tidak benar dan tetap solid bersama AHY.

(Yandhi Deslatama)

Iman NR

Back to top button