Politik

Wagub Banten Hadiri Acara Gerakan Melindungi Hak Pilih di Cipocok

Wakil Gubernur Banten, Andhika Hazrumy menghadiri acara Partisipasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dengan cara mengecek data diri secara serentak ke kantor desa/kelurahant di Kantor Kelurahan Cipocok Jaya, Jalan Bhayangkara, Kota Serang, Rabu (17/10/2018).

Siaran Pers Diskominfo Banten yang diterima MediaBanten.Com menyebutkan, terlihat hadir mendapingi Wagub, Pj Walikota Serang Ade Ariyanto, Asda I Pemerintah Provinsi Banten Anwar Mas’ud, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Rohimah, Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cipocok Jaya beserta aparatur kecamatan dan kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Wagub menjelaskan, pentingnya masyarakat melakukan pengecekan data diri secara langsung di kelurahan adalah untuk memastikan bahwa dirinya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Pengecakan dilakukan dengan cara mencocokan data yang tertera pada papan pengumuman di kantor kelurahan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Alhamdulillah, saya sendiri sudah terdaftar di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 23 dan terdaftar secara tertulis di Kelurahan Cipocok Jaya,”ungkap Wagub.

Wagub memberikan apresiasi kepada KPU yang telah memberikan terobosan dalam memudahkan masyarakat untuk mengecek data diri sebagai pemilih melalui aplikasi KPU RI Pemilu 2019 yang dapat diunduh melalui play store. Wagub berharap secara khusus kepada seluruh jajaran terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk dapat mengupayakan agar seluruh stakeholder dan masyarkat untuk dapat melindungi hak pilihnya, serta mendorong kepada masyarakat agar peduli dalam mengecek data diri di masing-masing wilayahnya. Wagub tidak menginginkan adanya permasalahan di kemudian hari lantaran tidak mengecek terlebih dahulu.

Baca: Mahasiswa: WH-Andika Dinilai Membohongi Rakyat Banten

Wagub berharap, pelaksanaan Pemilu 2019 nanti dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai. Dalam hal ini, lanjut Wagub, tugas KPU dan Bawaslu cukup berat, karena pemilu yang ada saat ini akan lebih rumit dari pemilu sebelumnya. Maka diharapkan masyarakat dapat bekerjasama untuk menciptakan dan menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019 nanti. Pemprov Banten, lanjutnya, secara internal telah membuat surat edaran khusus kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat mengecek data diri terkait hak pilihnya. Selanjutnya, Wagub meminta ASN menyampaikan ajakan ini kepada seluruh masyarakat di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

“Karena kita memiliki tanggung jawab bersama untuk mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan sukses, baik, aman dan damai. Karena Provinsi Banten menjadi salah satu barometer di Pulau Jawa dan tingkat nasional dalam hal kesuksesan Pemilu-nya,” sambung Wagub.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Banten Rohimah menyampaikan bahwa hari ini merupakan kegiatan GMPH yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan ini telah dilaksanakan mulai 1 Oktober hingga 28 Oktober 2018 mendatang oleh KPU Republik Indonesia (RI).

“Bagaimana bisa mengecek nama pemilih, apakah nama kita sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih, itu bisa kita lihat dengan tiga cara. Pertama, datang ke kantor Desa/Kelurahan. Kedua, mengecek daftar pemilih di website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Ketiga, download aplikasi KPU RI PEMILU 2019 di Play Store. Kita bisa cek dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama depan lalu muncul datanya. Seandainya nama kita belum muncul, maka segera laporkan ke RT/RW, atau Ke petugas KPU,”terangnya

Hari ini, lanjut Rohimah, secara serentak KPU mengundang para tokoh masyarakat dan para pejabat untuk bersama-sama mengecek apakah sudah terdaftar atau belum di masing-masing wilayah. (Siaran Pers Diskominfo Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button