Bankeu Dinilai Kecil, Pemkot Minta Pemprov Banten Bangun Kota Serang
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar ikut membangun Kota Serang. Sebab, Kota Serang mendapatkan bantuan Provinsi (Banprov) Rp45 miliar.
Demikian diungkapkan Walikota Serang Syafrudin usai menerima kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Banten di Puspemkot Serang, KSB, Kota Serang, Selasa (26/11/2019).
Syafrudin mengatakan, semula Pemkot Serang berharap mendapat bantuan anggaran lebih besar. Sebab, sebagai Ibukota Provinsi Banten mulai dari Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, PNS hingga anggota dewan-nya banyak tinggal di Kota Serang.
“Kami (Pemkot Serang) menerima anggaran tersebut. Tetapi kami mohon kepada Pemrov ikut membangun Kota Serang, termasuk yang menjadi kewajiban Pemkot Serang,” katanya.
Idealnya Rp100 Miliar
“Bantuan anggaran idealnya di atas Rp100 miliar untuk Kota Serang. Tapi, Pemkot Serang malah paling Kecil. Ini seolah-olah tidak ada yang memperjuangkan,” katanya.
Syafrudin mengungkapkan, bantuan yang diterima oleh Kota Serang paling terkecil dari Kabupaten atau Kota di Banten. Bantuan sebesar itu tetap diterima, karena telah menjadi kebijakan Pemrov Banten.
Sementara anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Furtasan Ali Yusuf mengatakan, Kota Serang seharusnya mendapatkan Bantuan Provinsi (Banprov) lebih besar. Sebab selain menjadi Ibukota Provinsi, Kota Serang juga menjadi etalasenya Banten. Pertimbangan lainnya yakni Kota Serang merupakan kota baru yang memiliki APBD paling kecil, harus disuport anggaran dari lembaga yang lebih tinggi levelnya.
“Kalau daerah yang APBDnya sudah besar tentu suporting dananya tidak terlalu besar. Ini berbeda dengan Kota Serang yang APBDnya cuma Rp1,3 triliun. Jadi paling kecil, harusnya disuport lebih besar,” katanya.
Ia berharap, kedepan bantuan untuk kota serang harus menjadi prioritas, dan bila memungkinkan bisa diberi dua kali lipat dari yang saat ini diterima. “Mudah-mudahan ukurannya ini dapat dilihat di 2021,” ujarnya.
Sebelumnya, hasil kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten untuk bantuan keuangan (Bangkeu) ke kabupaten/kota tahun 2020 sebesar Rp425 miliar.
Kabupaten/kota mendapat Bankeu masing-masing Kabupaten Serang Rp80 miliar, lebih besar dari tahun sebelumnya Rp60 miliar. Kabupaten Lebak Rp65 miliar, lebih besar dari tahun laku Rp55 miliar, dan Kabupaten Pandeglang Rp55 miliar dari tahun lalu Rp50 miliar.
Sementara untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan masing-masing mendapat Rp45 miliar dari Rp40 miliar dari tahun sebelumnya. (Sofi Mahalali)