BJB Fasilitasi Kantor Sementara DPMPTSP Kota Serang
Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Serang memberi bantuan fasilitas kantor sementara untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang.
Fasilitas itu diberikan lantaran Kantor DPMTSP Kota Serang mengalami kerusakan dan harus dilakukan perehaban.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, dengan fasilitas yang diberikan secara gratis atau tanpa biaya ngontrak, dapat memberikan pelayanan yang maksimal, terutama untuk para pengusaha atau investor yang hadir di Kota Serang.
“Masyarakat yang mengurus izin di kantor DPMPTSP ini, agar diberikan pelayanan yang lebih maksimal. Sebab, kantornya sudah refresentatif, strategis dan keberadaannya menurut saya lumayan mewah,” katanya.
Syafrudin mengaku, gedung DPMPTSP Kota Serang yang lama, baru dibuat DED-nya. “Insya Allah kalau untuk rehab kami akan alihkan Banprov yang semula tidak dianggarkan ke kantor yang ambruk tadi. Tahun ini kami akan anggarkan,” ungkapnya.
Walikota Serang Berharap, Ketua Dewan KotanSerang dapat mendotong bantuan anggaran gedung DPMPTSP, sehingga maksimal tahun 2021 sudah dibangun. (Sofi Mahalali)