HukumMozaik

Polisi Akan Lakukan Tes Kejiwaan Warga Kota Serang Ngaku Imam Mahdi

Polisi berencana melakukan tes kejiwaan kepada M Latif (24), pemuda yang mengaku sebagai Imam Mahdi  di tengah pandemi corona atau covid 19. Warga Kota Serang itu selama seminggu masih dalam pantauan kepolisian.

“Ini sedang kita komunikasikan ke MUI. Nanti akan dites kejiwaan, sedang kita persiapkan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui sambungan telepon, Rabu (22/4/2020).

Kondisi pemuda tersebut katanya dalam kondisi sadar. Tapi, kepolisian tetap akan menyiapkan psikolog meskipun di tengah suasana work from home karena pandemi corona.

Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin menilai rekomendasi tes kejiwaan pada M Latif diberikan sepenuhnya pada kepolisian. Bila dianggap perlu, maka harus dilakukan tes psikologi ke pemuda tersebut.

“Itu kewenangan polres, bisa saja bila dipandang perlu,” kata Amas via pesan singkat.

Latif meyakini dirinya Imam Mahdi dan disampaikan ke lima akun media sosial dengan nama berbeda-beda. Ia juga mengklaim keturunan nabi dan bergelar habib namun dibantah oleh orang tuanya.

Latif menyadari kekeliruan dan tak akan mengulangi perbuatannya. Setelah itu, Latif dikembalikan ke keluarga dan dibimbing oleh guru dari MUI.

Semua pihak diimbau tidak terprovokasi atas klaim ini dan menyerahkan sepenuhnya ke MUI Kota Serang. Persoalan tersebut dinyatakan selesai, kecuali ditemukan fakta-fakta baru. (Rivai Rivai)

Iman NR

Back to top button