Tiga pelaku usaha yang tergabung dalam kelompok Tani Hutan Mangrove ‘Segara Bir’ di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Kamis 7 Agustus 2024 lalu, berhasil memperoleh sertifikat halal.
Produk-produk yang dihasilkan oleh kelompok ini antara lain adalah berbagai olahan yang berbasis pada bahan baku dari mangrove yang telah diolah dengan untuk memberikan nilai tambah. Produk tersebut antara lain dodol, stik, dan sirup.
Beberapa anggota kelompok yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan Mangrove “Segara Biru”, yang fokus pada pengolahan produk mangrove, telah mendapatkan pendampingan dari PPH Untirta, yang merupakan tim dosen Fakultas Pertanian (Faperta), yaitu Siti Widiati dan Lana Izzul Azkia.
OLEH: Lana Izzul Azkia *)
Kegiatan ini juga didukung dengan pendampingan dari mahasiswa Faperta, yang merupakan bagian dari rangkaian Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai oleh LPPM Untirta Tahun 2024.
Proses pendampingan dimulai dengan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal, kemudian dilanjutkan dengan pendampingan registrasi halal dan serangkaiannya, hingga akhirnya terbit sertifikat halal produk-produk para anggota Kelompok Tani Hutan Mangrove ’Segara Biru’.
Ketua Pelaksana PKM, Siti Widiati menyampaikan bahwa terbitnya sertifikat halal ini diharapkan bisa menjadi pemicu bagi para anggota yang menjadi pelaku usaha di bidang olahan mangrove untuk meningkatkan daya saing produk – produk yang dihasilkan.
Dengan sertifikasi halal, Siti Widiati mengatakan produknya semakin dipercaya oleh konsumen dan memiliki nilai lebih di pasar, khususnya bagi konsumen yang memperhatikan aspek kehalalan dalam memilih produk.
”Sertifikat ini juga menjadi pengakuan atas kualitas dan proses produksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang semakin penting di tengah tren konsumen yang semakin peduli terhadap aspek kehalalan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Hutan Mangrove Segara Biru, Fahruri menyampaikan pendapat bahwa sertifikat halal ini bisa menjadi sumber motivasi tambahan bagi para anggota kelompok untuk lebih semangat dalam memproduksi dan memasarkan produk mereka.
”Tentunya ini menjadi contoh bagi anggota kelompok lainnya untuk mengikuti langkah serupa, yaitu melakukan sertifikasi halal terhadap produk mereka,” tuturnya.
Dengan demikian, diharapkan semakin banyak pelaku usaha dalam kelompok ini yang termotivasi untuk memperkuat posisi produk mereka di pasar dengan memperoleh sertifikasi halal.
”Nantinya akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan pengembangan produk berbasis mangrove,” kata Fahruri.
Editor: Abdul Hadi