Ekonomi

Dipulangkan Arab Saudi, Wamen PPMI Jemput 211 Pekerja Migran Indonesia

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Dzulfikar Ahmad Tawalla menjemput 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu dini hari (12/1/2025) dan mendesak oknum untuk bertanggung jawab serta tidak melakukan kesalahan.

“Kita berharap ke depannya sebenarnya bahwa hal-hal seperti ini itu tidak terjadi lagi. Kami sangat berharap ke berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab itu bisa, tidak melakukan tindakan-tindakan seperti ini karena kasihan,” jelas Dzulfikar dalam siaran pers KP2MI.

Penjemputan pada dini hari tersebut merupakan bentuk kehadiran negara kepada seluruh warganya.

“Ini keprihatinan bagi kita bahwa sampai hari ini masih saja terjadi. Masih saja warga kita untuk kesekian kalinya tidak mendapatkan informasi yang bagus,” tambah dia, merujuk pada informasi yang menyebutkan bahwa para PMI tersebut terlibat masalah karena melanggar dokumen keimigrasian di Arab Saudi.

Dzulfikar menyayangkan PMI tersebut nekat berangkat ke negara yang masih melakukan moratorium penempatan hingga hari ini. Arab Saudi termasuk di antara 19 negara di Timur Tengah lain yang penempatannya masih dimoratorium.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menegaskan kembali bahwa para PMI tersebut memang bekerja di Arab Saudi, tetapi kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Mayoritas ini adalah mereka yang tinggal undocumented, termasuk overstay. Tanpa izin tinggal di sana dan kemudian sudah berada di detensi imigrasi Sumaisi yang ada di Arab Saudi,” kata Judha.

Melalui kerja sama dengan KJRI di Jeddah, Judha mengatakan bahwa Kemlu RI telah melakukan penanganan. “Kita siapkan dokumen perjalanannya dan kemudian kita bantu fasilitasi ketibaannya di Indonesia,” kata dia.

Dia menambahkam bahwa upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat perlu terus diupayakan.

Kemlu menekankan bahwa migrasi keluar negeri tentunya adalah hak setiap warga negara, tetapi perlu dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan UU No 18 tahun 2017.

“Dan kemudian, ketika tiba di negara tujuan, mematuhi peraturan perundangan yang ada di Saudi, termasuk ketentuan keimigrasian karena mereka semua adalah duta bangsa Indonesia. Jadi ketika mereka menghargai dan mematuhi hukum setempat, ya itu juga membawa nama baik bangsa dan negara kita,” kata dia lebih lanjut.

KP2MI menyebutkan bahwa mayoritas PMI yang tiba dari Arab Saudi tersebut berasal dari Jawa Barat, NTB, Banten dan Jawa Timur.(Sumber: LKBN Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button