Guru Madrasah di Lebak Ditargetkan Punya Sertifikat Pendidikan Profesi Guru
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menargetkan semua guru madrasah memiliki sertifikat pendidik pada tahun depan melalui pelatihan PPG atau Pendidikan Profesi Guru.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Lebak Slamet di Lebak, Sabtu (22/11/2025), mengatakan pihaknya saat ini melakukan verifikasi pendataan agar semua guru madrasah mengantongi sertifikat pendidik, sehingga dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan madrasah.
Saat ini guru madrasah baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mengantongi sertifikasi profesi tercatat sebanyak 4.099 guru. Sedangkan, kata dia, guru madrasah yang sudah bersertifikat pendidik sebanyak 1.500 guru.
Karena itu pihaknya minta guru madrasah yang belum bersertifikasi agar meningkatkan kompetensi untuk mengikuti pelatihan PPG guna memastikan standar kompetensi pedagogik dan profesional guru madrasah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.
Ia menyebut kepesertaan guru madrasah dalam mengikuti PPG itu tetap merupakan kewenangan Kemenag Pusat melalui aplikasi Simpatika.
Pada tahun 2025 guru madrasah di Kabupaten Lebak yang lulus PPG gelombang I hingga III sebanyak 500 orang. Selanjutnya untuk gelombang IV jumlah guru yang masuk calon Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Program PPG sebanyak 512 guru.
Apabila tahun ini 1.012 guru madrasah dari gelombang I sampai IV sudah mengantongi sertifikasi dan 1.500 guru yang tersertifikasi sebelumnya, maka total ada 2.512 guru madrasah sudah bersertifikat pendidik dari awalnya ada 4.099 guru madrasah belum bersertifikasi pendidik.
“Kami optimistis tahun 2026 semua guru madrasah sudah bersertifikat pendidik,” katanya.
Meski guru belum memiliki sertifikat, menurut dia, mereka masih sangat layak sebagai tenaga pendidik, karena bidang mata pelajaran masing-masing sesuai dengan berlatarbelakang pendidikan mereka di perguruan tinggi.
Para guru madrasah itu mengajar di lembaga pendidikan agama mulai madrasah RA sebanyak 181 unit, Madrasah Ibtidaiyah (MI) 245 unit, Madrasah Tsanawiyah (Mts) 270 unit, dan Madrasah Aliyah (MA) 111 unit.
Menurutnya, sebagian besar pendidikan lembaga madrasah tersebut dikelola oleh masyarakat dan hanya 10 madrasah yang berstatus negeri. (Pewarta : Mansyur Suryana – LKBN Antara)







