Korupsi

Pemprov Banten dan KPK MoU Soal Membangun Birokrasi Bersih

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi bersih dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan percontohan pembelajaran elektronik (e-learning) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berintegritas.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, bersama Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, disaksikan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Benteng Vredeburg, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12/2025).

Sekda Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan Pemprov Banten dalam membangun budaya birokrasi yang bersih.

Penguatan integritas ASN dinilai krusial untuk mewujudkan visi pembangunan Gubernur Banten Andra Soni, dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, yakni “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi”.

Program pembelajaran yang diterapkan bertajuk “E-Learning Petty Corruption: Integrity Ranger”. Platform digital ini dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas kepada para ASN.

“ASN harus terus meningkatkan kapasitas, disiplin, dan integritas agar pelayanan publik semakin bersih dan profesional,” ujar Deden usai acara.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa metode e-learning dipilih sebagai sarana strategis yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas ASN secara fleksibel dan berkelanjutan.

“Ini adalah pembelajaran elektronik yang sudah disiapkan untuk memperkuat integritas. Kita semua adalah penjaga integritas sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tutur Setyo.

Setyo menekankan bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Oleh karena itu, peningkatan kompetensi, kedisiplinan, dan kapabilitas ASN menjadi langkah strategis dalam memperbaiki ekosistem birokrasi di daerah.

Sebelum puncak peringatan Hakordia 2025, rombongan Pemprov Banten turut berpartisipasi dalam sejumlah kegiatan pendukung. Agenda tersebut meliputi peluncuran E-Learning Petty Corruption: Integrity Ranger, gelar wicara (talkshow) mengenai pemanfaatan e-learning sebagai bagian pembelajaran integritas, serta lokakarya (workshop) percontohan pembelajaran integritas berbasis elektronik. (Siaran Pers Biro Adpim Pemprov Banten)

Iman NR

Back to top button