Komisi VII DPR Minta Pemerintah Investigasi Penyebaran Gas Oranye PT Vopak Cilegon
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi terkait peristiwa penyebaraan gas oranye berbahaya yang semula diduga sebagai kebocoran gas di pabrik penyimpanan bahan kimia PT Vopak Terminal Merak, Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, meskipun pihak kepolisian telah menyatakan bahwa asap yang keluar bukan disebabkan oleh kebocoran tangki atau pipa, melainkan akibat dari proses pembersihan pipa, hal tersebut harus dijelaskan agar tak menimbulkan kekhawatiran.
“Tentunya harus ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan sendiri dan langkah mitigasi yang lebih jelas untuk memastikan keamanan lingkungan, mengingat lokasi pabrik berdekatan dengan permukiman padat penduduk,” kata Chusnunia di Jakarta, Senin (2/1/2026).
Menurut dia, penelusuran harus dilakukan untuk memastikan tidak ada paparan zat berbahaya lanjutan yang berpotensi mengancam keselamatan warga, sekaligus sebagai bagian dari prosedur pengamanan insiden industri berisiko tinggi.
Selain itu, dia meminta perusahaan memberikan edukasi terhadap keselamatan pekerja, masyarakat sekitar yang terdampak, masyarakat yang melintas, sebagai bentuk kepatuhan regulasi industri.
“Kita bersama tentunya harus terus mendorong investasi yang sehat dan memprioritaskan keselamatan kesehatan masyarakat sekitar,” kata dia.
Pernyataan Kapolres Cilegon

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menyatakan, perisitwa gas oranye yang menyebar dari PT Vopak Indonesia yang menyebabkan 46 warga di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon bukan peristiwa kebocaran gas, tetapi merupakan reaksi kimia dalam pembersihan pipa saat mengalirkan asam nitrat (HN03) dan nitric Acid (Baca: Kapolres Cilegon: Gas Oranye dari PT Vopak Bukan Kebocoran, Tapi Reaksi Pembersihan Pipa).
“Bersama Bapak Wali Kota Cilegon, Bapak Robinsar dan unsur Forkopimda, kami tadi bersama-sama langsung kelokasi untuk memastikan kondisi terkini di PT Vopak. Dari hasil pengecekan sementara, dipastikan tidak ada kebocoran pipa dan tidak ada kebocoran tangki,” ujar Kapolres Cilegon.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Silitonga menjelaskan, insiden tersebut dipicu oleh reaksi kimia saat proses pembersihan pipa yang mengalirkan asam nitrat (HNO3) atau nitric acid.
Mual dan Pusing

Warga yang berdomilisi di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten, mengeluhkan bau menyengat diduga adanya kebocoran gas berwarna oranye dari Pabrik PT Vopak, pada Sabtu siang (31/1/2026) (Baca: Diduga Kebocoran Gas Dari PT Vopak, Puluhan Warga Gerem Cilegon Sesak Nafas).
Bau gas yang menyebut tersebut dikeluhkan warga menyebabkan mual hingga pusing. Secara pasti, sumber bau kimia berasal dari asap gas berwarna kuning yang keluar dari beberapa tangki PT Vopak.
Peristiwa ini memicu kepanikan warga yang berdomisili di sekitar PT Vopak yang merupakan perusahaan jasa penyimpanan dan penanganan (logistik/terminal) produk cair curah, seperti bahan kimia, minyak, gas, dan bahan bakar hayati. Dan juga menyediakan layanan tangki timbun, jetty, dan pipa untuk mendukung industri petrokimia. (Oleh Bagus Ahmad Rizaldi- LKBN Antara dan Dok MediaBanten)










