Polsek Pamarayan Bina Pelajar SMPN 1 Bandung Terlibat Konvoi Senjata Tajam
Personel Polsek Pamarayan bergerak cepat mendatangi SMPN 1 Bandung, Kabupaten Serang, setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah pelajar melakukan konvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam, Jumat, 25 September 2026.
Menindaklanjuti video tersebut, pihak sekolah memanggil delapan siswa yang diduga terlibat dalam aksi konvoi bersama orang tua atau wali masing-masing. Dari hasil klarifikasi, para siswa mengakui telah mengikuti konvoi pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi mengatakan, pihak kepolisian bersama sekolah dan orang tua langsung memberikan pembinaan kepada para siswa agar memahami dampak serta risiko dari perbuatan tersebut.
“Kami sudah memberikan arahan dan penekanan kepada para siswa agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Pengawasan dari pihak sekolah dan orang tua juga sangat penting,” kata Yusup Ependi.
Selain pembinaan, para siswa bersama orang tua masing-masing membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Pihak sekolah juga memberikan kesempatan kepada para siswa untuk memperbaiki diri dengan tetap berada dalam pengawasan.
Menurut Kapolsek, langkah pembinaan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar para pelajar tidak terlibat dalam aksi yang dapat mengganggu keamanan maupun membahayakan keselamatan.
“Kami mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh ajakan melakukan konvoi maupun membawa benda yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
AKP Yusup Ependi berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi para siswa, orang tua, dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama.
“Kami berharap snak-anak tetap bisa beraktivitas dan belajar dengan baik, namun jangan melakukan kegiatan yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (Yono)










