Hukum

Polsek Kramatwatu Gelar Vaksinasi di Areal PT CKN di Pamengkang

Polsek Kramatwatu menggelar vaksinasi Covid 19 di areal PT Cilegon Karyna Nusa (CKN) di Desa Pamengkang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin (6/9/2021). Vaksinasi ini untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Herd Immunity.

Selain diperuntukan bagi karyawan, vaksinasi juga diperuntukan bagi masyarakat setempat yang belum melakukan vsksinasi.

“Vaksinasi saat ini diperuntukan bagi karyawan dan masyarakat. Jadi masyarakat yang belum vaksinasi cukup menunjukkan KTP saja,” terang Kapolsek Kramatwatu, Kompol Ambarita.

Dikatakan Kapolsek, dalam program percepatan vaksinasi ini, pihaknya bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari Biddokes Polda Banten.

Adapun mekanisme terhadap penerima vaksin, kata Ambarita, masyarakat terlebih dahulu melakukan pendaftaran dengan menunjukkan KTP. Setelah itu dilakukan diverifikasi, skrining dan vaksinasi serta observasi selama 30 menit.

“Jadi verifikasi ini untuk mengetahui layak atau tidak menjalani vaksinasi. Setelah dinyatakan layak, barulah melaksanakan vaksinasi,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bagi masyarakat yang telah menjalani vaksinasi harus tetap patuh menjalankan protokol kesehatan. Sebab vaksinasi tidak 100 persen menjadikan orang kebal terhadap virus corona.

“Virus ini bisa hilang jika masyarakat melakukan vaksinasi dan tetap patuh menjalankan prokes. Oleh karena itu, masyarakat yang belum divaksin, silahkan datang ke lokasi yang sudah disiapkan pemerintah, Polri maupun TNI,” tandasnya.

Dalam kegiatan vaksinasi turut hadir Camat Kramatwatu Wawan Setiawan, Kasie Ekbang Abroar Mamak. (Reporter: Yono / Editor: IN Rosyadi)

Yono

Back to top button