Janji Kompensasi Sampah, Subadri : Akan Tindaklanjuti
Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin mengaku akan menindaklanjuti tuntutan dari warga sekitar Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, terkait realisasi kompensasi yang dijanjikan.
“Pemkot Serang akan menindaklanjuti keluhan, dan aduan dari masyarakat yang merasa kurang nyaman dengan adanya pengiriman sampah itu (sampah dari Tangsel-Red),” ucap Subadri saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang usai Rapat Paripurna, Kamis (14/10/2021).
Menurut Subadri, upaya itu dilakukan agar masyarakat setempat bisa kondusif, dan kerjasama tidak terganggu karena persoalan tersebut.
“Pada akhirnya kita akan bermusyawarah untuk menentukan siapa, dan berbuat apa. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang keberatan dengan kerjasama itu,” katanya.
Soal aksi yang dilakukan warga. Subadri memgaku memaklumi jika ada masyarakat yang keberatan jalannya terlewati armada, dan baunya tidak sedap.
“Manusiawi lah itu mah. Tapi tentu saya berharap apapun keinginannya kita duduk bersama, tinggal nanti apa saja yang akan kita semua lakukan,” katanya.
Diketahui, di waktu bersamaan, Aliansi Forum Komunikasi Mahasiswa Taktakan (FKMT), dan masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong mendatangi kantor Walikota Serang, di Kawasan Serang Baru (KSB), Cipocok Jaya, Kota Serang.
Mereka menuntut agar Pemkot Serang merealisasikan hal-hal yang sudah disepakati dengan warga sekitar TPSA Cilowong, termasuk terkait kompensasi.
Samsul, koordinator aksi mengatakan, sudah hampir 2 bulan kerjasama Pemkot Serang dengan Tangsel dilaksanakan, namun banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan bagi masyarakat.
“Maka kami datang kesini untuk menagih janji manis pak walikot. Kemanakah PAD khusus penanggulangan dan pengolahan sampah?, kemanakah janji-janji rayuan Pemkot Serang?” ucap Samsul di sela-sela aksi.
Samsul mengungkapkan, TPSA Cilowong dibangun sejak 1995, artinya 25 tahun sudah masyarakat merasakan hiruk pikuk tanpa ada perhatian pemerintah. Kemudian dua kali mengalami longsor, bahkan pada tahun 2019 memakan korban.
“Pemkot harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat terdampak, pemkot harus memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkan mulai dari bau sampah, armada sampah yang melalu lalang menaggangu aktifitas masyarakat dan sampah-sampah yang berjatuhan dan kerugian-kerugian lainnya yang disebabkan sampah,” katanya.
Maka pihaknya mendesak Pemkot harus punya sikap dan langkah tegas, tepat, dan terukur sebagai solusi yang konkret untuk menjamin komitmen-komitmen kerjasama ini sesuai dengan apa yang dikehendaki masyarakat untuk mengantisipasi dampak-dampak negatif atas kerjasama tersebut.
“Kami mendesak sampah yang dibuang adalah yang masih fresh, bukan sampah yang transit dari TPSA Cipeucang, jam operasional perlu ada aturan khusus, dan dana kompensasi harus secara transparan,” katanya. (Reporter : Hendra Hermawan / Editor : Sofi Mahalali)