OpiniTekno

Mewujudkan Banten Satu Data Untuk E-Government

E-Government adalah ibarat wanita cantik yang berada di menara gading. Semuanya orang membicarakan kecantikan dan kecerdasannya, tetapi tidak bisa atau tidak mau menyentuh wanita tersebut. Penyebabnya ada yang minder, dan ada yang khawatir terganggunya “zona nyaman” yang selama ini dinikmati dan berbagai alasan lainnya.

Begitulah E-Government atau pemerintahan elektronik atau digital. Hampir semua aparatur sipil negara (ASN) di negeri ini mengamini penggunaan teknologi dan informasi akan menjadikan pemerintah yang bersih, efisien dan efektif dalam melayani kebutuhan diri sendiri (internal pemerintah) dan melayani warganya. Penerapan teknologi dan informasi itu diyakini memudahkan ASN menjalan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

Tetapi saat E-Government itu mulai dibangun atau mulai diterapkan, maka mencuat persoalan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang tidak mendukung dalam penggunaan teknologi tersebut. Persoalan ini tidak begitu parah. Berbagai bimbingan teknis (Bimtek) bisa digelar untuk meningkatkan kapabalitas ASN. Yang paling parah adalah munculnya perilaku yang sering disebut ego sektoral, yaitu sikap yang tidak mau mengintegrasikan tupoksnya dalam sebuah sistem.

Sikap ego sektoral menjadi diskusi yang paling seru di berbagai perhelatan di tingkat daerah maupun nasional. Sebab Ego Sektoral menjadi kendala terbesar dalam penerapan E-Government. Contoh yang paling sering di tingkat nasional adalah kementrian dan lembaga memiliki jaringan atau sistem tersendiri dan tidak mau diintegrasikan dalam satu sistem yang terpadu. Keterpaduan sistem tersebut menjadi tugas pokok dan fungsi dari Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Contoh di tingkat daerah yang sering dibicarakan adalah masing-masing dinas dan badan daerah memiliki server dan jaringan tersendiri, tidak terpadu dengan server dan jaringan yang dibangun komunikasi dan informasi yang memiliki tugas tersebut. Banyak alasan yang dikemukakan dan sering alasan itu menjadi rasional mengingat kenyataan atau praktik yang terjadi. Alasan terkuat adalah keraguan terhadap jaringan dan server yang dibangun Kominfo daerah, karena sistem itu lebih banyak down (mati atau berhenti) seperti sinyal internet yang lebih sering “menghilang”, tidak bisa diakses dan sering crash dalam menjalankan program atau aplikasi. Semua itu menjadi “ancaman” serius bagi keberhasilan tugas dinas atau badan daerah di luar Kominfo.

Padahal tugas krusial dinas dan badan daerah setiap hari harus diselesaikan dalam waktu menit dan jam. Tugas itu antara lain memberikan informasi dan pelayanan bagi warga, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.

Banten Satu Data

Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy dalam berbagai kesempatan acapkali melontarkan istilah “Banten Satu Data” saat berbicara penerapan E-Government di Provinsi Banten. Penggunaan istilah itu merujuk pada keinginan kuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mengintegrasikan seluruh jaringan dan sistem menjadi kesatuan terpadu. Keterpaduan itu diyakini bisa memudahkan para pengambil kebijakan untuk menyusun anggaran, program kerja, melakukan monitoring dan evaluasi dan melakukan pelayanan terhadap warga.

Banten Satu Data bagi pelaku dan pemerhati ICT (informastion, communcation and technolgy) atau TIK (teknologi, informasi dan komunikasi) ditafsirkan sebagai dibangunnya data center atau pusat data berikut jaringan dan sitemnya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pusat data atau data center yang dimaksudkan bukan berwujud hanyu ruangan data (rooms data) yang menempati salah satu gedung kantor. Sebab penggunaan salah satu ruangan dari gedung kantor yang dikesankan sebagai data center tidak menjamin keamanan data atas gangguan fisik berupa pengaruh kondisi gedung, gangguan jaringan dan sistem akibat aktivitas lainnya dalam gedung tersebut.

Pusat data (Bahasa Inggris: data center) adalah suatu fasilitas yang digunakan untuk menempatkan sistem komputer dan komponen-komponen terkaitnya, seperti sistem telekomunikasi dan penyimpanan data. Fasilitas ini biasanya mencakup juga catu daya redundan atau cadangan, koneksi komunikasi data redundan, pengontrol lingkungan (mis. AC, ventilasi), pencegah

Berdasarkan fungsinya, data center dibagi menjadi 2 kategori umum yaitu, Internet Data Center hanya untuk mendukung aplikasi terkait dengan Internet saja, biasanya dibangun dan dioperasikan oleh service provider atau perusahaan yang memiliki model bisnis berdasarkan pada Internet commerce. Corporate/Enterprise Data Center untuk mendukung semua fungsi yang memungkinkan berbagai model bisnis berjalan pada layanan Internet, intranet, dan keduanya.

Model data center yang cocok digunakan di lingkungan Pemprov Banten (Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi) adalah jenis data center untuk corporate atau enterprise. Sebab data center ini nantinya melayani aktivitas kerja internal melalui jalur intranet, yaitu jaringan tertutup yang hanya digunakan oleh ASNl Pemprov Banten. Sedangkan jalur internet adalah jaringan terbuka untuk umum, yaitu warga bisa mengakses berbagai fasilitas atau fitur yang disediakan pemprov.

Secara khusus definisi Internet (kependekan dari interconnection-networking) adalah seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar sistem global Transmission Control Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP) sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia.Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaidah ini dinamakan internetworking (“antarjaringan”). Dimana pun orang bisa mengakses suatu alamat internet dengan syarat memiliki paket data.

Sedangkan Intranet adalah sebuah jaringan privat (private network) yang menggunakan protokol-protokol Internet (TCP/IP), untuk membagi informasi rahasia instansi, lembaga atau perusahaan atau operasi dalam instansi tersebut kepada ASN. Kadang-kadang, istilah intranet hanya merujuk kepada layanan yang terlihat, yakni situs web internal perusahaan. Untuk membangun sebuah intranet, maka sebuah jaringan haruslah memiliki beberapa komponen yang membangun Internet, yakni protokol Internet (Protokol TCP/IP, alamat IP, dan protokol lainnya), klien dan juga server. Protokol HTTP dan beberapa protokol Internet lainnya (FTP, POP3, atau SMTP) umumnya merupakan komponen protokol yang sering digunakan.

Secara sederhana, membangun E-Goverment dapat dibagi dalam tiga bagian, 1. Pembangunan data center berikut sistem dan jaringan untuk internet dan intranet, 2. Pembangunan aplikasi perangkat lunak (software) seperti Simpeg, Simda, Kependudukan catatan sipil, E-budgeting dan sebagainya. 3. User interface. Ketiga bagian ini jika dibangun dengan terpadu dengan baik, maka diyakini bisa menghasilkan roda pemerintahan yang baik, bersih, efisien dan efektif serta dapat melayani masyarakat secara cepat dan tepat. (*)

Ditulis oleh: Iman Nur Rosyadi, adalah pengamat TIK dan pengelola MediaBanten.Com

Iman NR

Back to top button