HukumPolitik

Keluarga Kesultanan Tolak Deklarasi #2019GantiPresiden di Parkiran Makbaroh Sultan Maulana Yusuf

Keluarga Besar Dzurriat Kesultanan Maulana Yusuf Banten menolak rencana kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di pelataran parkir makbaroh Sultan Maulana Yusuf di Desa Kasenyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Keluarga Besar Dzurriat menilai kegiatan deklarasi yang akan digelar Jumat 10 Agustus tersebut dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan dan gesekan pada masyarakat. “Makbaroh Sultan Maulana Yusuf bukan lokasi tempat politik praktis dan tentunya akan mengganggu peziarah. Selain itu, kegiatan deklarasi ini kami dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan dan gesekan pada masyarakat,” tegas Dzurriat Sultan Maulana Yusuf, Tb Cecep Natakama didampingi Tb Saparudin dan H Yusuf Riandi kepada Kapolres Serang, AKBP Komarudin di Mapolres Serang, Selasa (7/8/2018).

Penolakan rencana deklarasi #2019GantiPresiden tersebut disampaikan langsung Tb Saparudin dan Tb CecepNatakama dan H Yusuf Riandi yang merupakan Dzurriat Sultan Maulana Yusuf Banten dihadapan Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin dan Kepala Staf Komando Distrik Militer (Kasdim) 0602 Serang, Mayor Inf. Faizal Amin.

Baca: KPU Banten Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Bacalon DPD RI

Dalam kunjungan ke Mapolres Serang ini, kedua pengurus Dzurriat Kesultanan Maulana Yusuf Banten ini mengungkapkan bahwa Kenadziran Kesultanan Maulana Yusuf tidak pernah memberikan izin tempat untuk deklarasi #2019GantiPresiden. Bahkan ditegaskan, pihaknya juga tidak pernah dilibatkan atau diajak musyawarah oleh panitia kegiatan deklarasi.

“Oleh karenanya, kami Keluarga Besar Dzurriat mohon kepada Kapolres untuk menyampaikan kepada Kapolda Banten agar tidak memberikan izin atas kegiatan tersebut demi menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayah kami,” pinta keduanya.

Menanggapi penolakan itu, Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengatakan akan menampung seluruh aspirasi semua pihak terkait rencana deklarasi ini. Kapolres mengakui pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari panitia deklarasi, namun seiring berjalannya waktu ada juga penolakan dari Dzurriat dan masyarakat, khususnya yang berada di Kasunyatan menolak makbaroh Sultan Maulana Yusuf dijadikan ajang kegiatan politik.

“Jadi initinya Dzurriat maupun warga menolak makbaroh dijadikan ajang politik, sementara makbaroh itu merupakan tempat ibadah, juga tempat wisata religi yang harus dijaga marwahnya. Oleh karena itu, kami bersama TNI akan mencari solusi agar kedua aspirasi ini bisa tertampung, apakah nanti ganti tempat. Ini yang akan kita lihat,” kata Kapolres.

Sebelumnya, Pemkot Serang menolak izin penggunaan Alun-alun Barat untuk deklarasi #2019GantiPresiden. Penolakan diberikan karena lokasi tersebut dipersiapkan untuk acara pawai obor Asian Games. Selain untuk persiapan Asian Games, lokasi strategis tersebut digunakan dalam rangkaian HUT kota dan perayaan Kemerdekaan RI. (Yono)

Iman NR

Back to top button