Peristiwa

Marcel Radhival, Dituntut Ganti Rugi Rp100 Miliar Usai Bongkar Trik Dukun

Perseteruan antara Gus Samsudin dengan Marcel Radhival kian memanas, diketahui belakangan ini nama Pesulap Merah menjadi sorotan publik.

Apalagi dirinya belum lama ini telah membongkar praktik yang dilakukan Gus Samsudin.

Pria yang mempunyai ciri khas rambut merah ini membongkar kedok dari Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin.

Padepokan milik Gus Samsudin diduga telah melakukan penipuan dengan modus pengobatan.

Akibatnya, Padepokan Nur Dzat Sejati telah resmi ditutup oleh Pemkab Blitar, usai diserbu warga di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Gus Samsudin diundang menjadi bintang tamu dalam tayangan kanal Youtube “Curhat Bang Denny Sumargo” pada, Kamis (11/8/2022).

Dalam tayangan tersebut, dia membahas tudingan Marcel Radhival yang menyebutnya menipu.

“Saya dikatakan melakukan penipuan, yang ini saya tanyakan disini, siapa yang saya tipu? mana korbannya dan apa alat buktinya?”ujar Gus Samsudin.

Oleh karena itu, Gus Samsudin melaporkan Marcel Radhival ke Polda Jawa Timur, usai triknya telah dibongkar oleh Pesulap Merah.

“Tindakan hukum saya bukan cuma tentang pencemaran nama baik, akan tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, ujaran kebencian, dan menimbulkan kerusuhan dan perusakan,”ucap Gus Samsudin.

Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Marcel Radhival menimbulkan opini bagi masyarakat Indonesia.

“Negara kita ini negara hukum, tentu semuanya harus berjalan dengan hukum”terang Gus Samsudin.

Dengan laporan tersebut, Gus Samsudin berharap ada efek jera terhadap masyarakat Indonesia agar tidak semena-mena menuduh.

Gus Samsudin, bersedia masuk penjara apabila dirinya terbukti bersalah melanggar hukum.

Tak hanya menuntut hukum pidana, dikutip dari kanal youtube @CURHAT BANG Denny Sumargo, Gus samsudin berencana membuat gugatan perdata.

Gus Samsudin meminta ganti rugi sebesar Rp100 Miliar kepada Marcel Radhival atau Pesulap Merah.

“Ini bicara disini ya, penasehat hukum saya menuntut beliau (Pesulap Merah) ganti rugi sebesar Rp100 Miliar untuk kasus ini.” Ujarnya.

Saat Denny Sumargo, menanyakan tujuan dari penuntutan tersebut.

Gus Samsudin menerangkan, bahwa ini semua untuk dijadikan bahan pelajaran bagi masyarakat Indonesia.

“Semuanya untuk pembelajaran di dalam masyarakat, bahwa jangan sampai anda melakukan sesuatu hal yang melanggar hukum,”jelas Gus Samsudin.

Sebelumnya, Pesulap Merah juga dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia, karena dianggap menghina profesi Dukun.

Dampak dari tindakan yang dilakukan oleh Marcel Radhival atau Pesulap Merah, menyebabkan masyarakat tidak percaya lagi kepada praktisi spiritual atau biasa yang dikenal Dukun.

(Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button