Ahmad Nuri: Murid Berhak Tolak Program MBG Jika Tak Layak Konsumsi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri menegaskan bahwa para murid berhak menolak makanan dalam Program MBG atau Makan Bergizi Gratis jika dianggak tidak layak konsumsi.
“Kalau memang ada makanan yang basi dan tidak layak, para siswa diperbolehkan untuk menolak. Jangankan basi, menurut siswa tidak layak silahkan tolak,” kata Ahmad Nuri di Serang, Senin.
Karena itu, Kepala Dindikbud Kota Serang akan mengawasi secara ketat pemenuhan gizi dalam program MBG.
Nuri merespons isu mengenai adanya potensi pemberian makanan kering dalam program tersebut. Ia menyatakan belum menerima laporan terkait hal itu, karena berdasarkan peninjauannya di lapangan, program MBG yang diberikan berupa nasi, lauk pauk, dan buah-buahan.
Ia menegaskan, jika ditemukan ada pihak penyedia yang mengonversi atau mengganti menu menjadi makanan kering, pihaknya akan segan memberikan teguran.
“Kalau memang ada akan kami tegur, karena memang program ini harus sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), yakni peruntukannya adalah makanan yang di dalamnya ada lauk pauk dengan gizi yang sudah dihitung,” ujarnya.
Nuri menekankan pentingnya kelayakan dan higienitas penyedia makanan melalui Sertifikat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menyebutkan bahwa pengujian sertifikasi ini memerlukan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk aspek kesehatan dan higienitas, serta dengan Kementerian Agama untuk sertifikasi halal.
“Kita dari dinas pendidikan akan memastikan semua itu harus diterapkan,” tegasnya.
Untuk memastikan kualitas makanan sebelum sampai ke siswa, Nuri mencontohkan praktik baik yang sudah berjalan seperti di SD Negeri 2 Kota Serang.
Di sekolah tersebut, kepala sekolah secara aktif memantau langsung ke dapur penyedia, memastikan waktu tempuh pengantaran, proses memasak, hingga melakukan uji kelayakan dan menyediakan sampel untuk dicicipi oleh guru atau ahli gizi.
Nuri mendorong siswa agar tidak takut melapor kepada guru atau langsung ke dinas pendidikan jika menemukan makanan yang tidak layak, misalnya tidak dilengkapi lauk seperti ikan atau telur.
“Silahkan tolak, tidak usah takut, sampaikan kepada guru dan dinas pendidikan. Nanti kita pastikan bahwa makanan itu memang tidak layak konsumsi, karena ini juga untuk menjaga para siswa dari keracunan,” tutupnya. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)










