EkonomiInternasional

Akhirnya Boeing Larang Pesawat 737 Max 8 Diterbangkan

Negara yang melarang terbang pesawat Boeing 737 Max 8 semakin bertambah, memaksa Boeing untuk melarang terbang seluruh pesawat yang digunakan sejumlah maskapai di dunia. Terkhir, Federation Aviotion Adminitration (FAA) Amerika mengeluarkan larangan serupa.

Sebelummya, Boeing masih bersikukuh dan yakin atas keamanan keselamatan terbang Boeing 737 Max 8. Namun kecelakaan pesawat Ethipian Airlines yang menewaskan 157 penumpang, Minggu (10/3/2019) memunculkan bukti adanya persoalan fatal dalam sistem penerbangan pesawat tersebut.

Indonesia memutuskan melarang terbang sementtara seluruh pesawat Boeing 737 Max 8, mengingat peristiwa tragis yang dialami Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang yang menewaskan 189 orang, termasuk awak pesawat. Kebijakan ini, menurut Kementerian Perhubungan, mulai berlaku pada Selasa (12/3/2019) untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang.

“Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larangan terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti. di Jakarta, Senin (11/03/2019).

Berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan, maskapai yang memiliki jenis Boeing 737 Max-8 adalah Garuda Indonesia sebanyak satu unit, dan Lion Air sebanyak 10 unit.

Baca: BPKAD Banten Gelar Forum Renja Tahun 2019

Sebelumnya, Inggris, Uni Emirat Arab, Malaysia, dan Oman melarang pengoperasian Boeing 737 Max menyusul jatuhnya pesawat jenis ini yang dioperasikan Ethiopia Airlines. Otorita Penerbangan Sipil Inggris, CAA, mengatakan pelarangan operasional Boeing 737 Max di wilayah udara negara tersebut “sebagai langkah berjaga-jaga”.

Sementara itu, keputusan Uni Emirat Arab diambil setelah otorita penerbangan di negara tersebut mencapai kesepakatan dengan Boeing dan otorita di Amerika Serikat untuk melakukan investigasi, kata kantor berita Reuters dengan mengutip kantor berita resmi di Dubai, WAM. Keputusan yang sama diambil oleh otorita di Malaysia, Oman, Singapura dan Australia. Hanya ada dua maskapai yang menggunakan pesawat jenis untuk melayani rute ke Australia, yaitu SilkAir and Fiji Airways.

Shane Carmody, pejabat di Otorita Keselamatan Penerbangan Sipil Australia, mengatakan larangan terbang diberlakukan sementra pihaknya “mendapatkan lebih informasi tentang kajian risiko keselamatan”.

Otorita Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) juga untuk sementara melarang semua varian pesawat Boeing 737 Max memasuki atau keluar dari wilayah negara tersebut. CAAS menyebutkan pelarangan itu berlaku pada Selasa (12/3) pukul 14.00 waktu setempat dan berdampak pada berbagai maskapai, termasuk SilkAir yang mengoperasikan enam Boeing 737 Max 8, China Southern Airlines, Garuda Indonesia, Shandong Airlines, dan Thai Lion Air.

Di Korea Selatan, pihak berwenang telah meminta maskapai Eastar Jet, satu-satunya maskapai yang mengoperasikan Max 8, untuk menghentikan pemakaian pesawat ini untuk semetara, kata kantor berita AFP. Di Afrika Selatan, maskapai swasta Comair mengatakan sudah tak lagi mengoperasikan Boeing 737 Max 8. (IN Rosyadi / dari berbagai sumber)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button