EkonomiMediaBanten TV

Kepala Disperindag: Bela dan Beli Lah Produk Banten

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Babar Suharso meminta agar warga Banten membela dan membeli produk Banten untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membangun daerah sendiri.

“Kebutuhan kita bisa dipenuhi oleh produk-produk yang dihasil di Banten mulai produk berteknologi sederhana hingga teknologi tinggi, dari UMKM, IKM hingga perusahaan besar. Semua ada,” kata Babar Suharso, Kepala Disperindag Banten.

Permintaan itu disampaikan Babar Suharso ketika berbincang di obrolan Kanal BantenPodcast di Youtube dengan host, Dimas Kusuma yang dikutip MediaBanten.Com, Rabu (3/11/2021).

Babar mengutip data paling update dari Sistem Informasi Nasional (Siinas), Banten memiliki 3.550 industri sedang dan besar. Jumlah itu merupakan industri yang beroperasi.

Besarnya industri itu juga dibuktikan dengan kontribusi industri ke produk domestik regional bruto (PDRB) yang mencapai rata-rata 40 persen.

Industri juga mengkaver pemulihan pertumbuhan ekonomi, terbukti pada Triwulan II atau Juni 2021 mencapai 4,8 persen. Padahal pada Desember 200, angka yang tercatat adalah minus 4,4 persen.

“Perkembangan industri itu mendorong laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Banten menjadi tertinggi di masa pandemi Covid 19, sehingga Banten tecatat LPE 8 persen,” kata Babar.

Himbauan jaga dan beli produk dari Banten juga disematkan ke produk baja. Di Banten, produk baja itu mulai dari hulu hingga hilir.

“Beli lah produk baja yang ber-SNI. Berarti, ikut menjaga keberlangsungan produk baja nasional, khususnya Banten. Kami dari Disperindag Banten akan melakukan inspeksi agar baja yang beredar di pasaran sudah ber-SNI,” katanya.

Ada petrokimia hulu hingga hilir mulai dari biji plastik hingga produk-produk yang siap diolah ke produk jadi atau produk siap pakai. Sedangkan produk alas kaki juga dari hulu hingga hilir ada. Berbagai merek terkenal di dunia diproduksi di sini.

Beberapa waktu lalu sempat heboh, industri alas kaki memindahkan pabriknya ke daerah yang memiliki upah minimum yang jauh lebih rendah.

“Nah setelah pindah, baru mereka menyadari bahwa bahan membuat produk alas kaki itu harus didatangkan dari Banten. Upah di sana boleh lebih murah dari Banten, tetapi bahan baku tetap harus didatangkan dari sini,” katanya.

Tugas Utama

Babar Suharso menjelaskan, tugas utama Disperindag adalah menjaga sektor industri tetap tumbuh positif minimal 4,5 persen dan sektor perdagangan minimal 3,5 persen. Ini menjaga trend positif yang terjadi secara alamiah.

“Alhamdulillah, selama pandemi Covid 19 tidak tercatat klaster industri. Kami memang konsern untuk menerapkan protkol kesehatan. Jadi pabrik boleh beroperasi, harus Prokes, harus pekerjanya sudah divaksin dan lainnya,” katanya.

Kepala Disperindag itu menceritakan pengalamannya ketika buyer (pembeli) luar negeri menginvestigasi penanganan Covid 19 di industri alas sepatu.

“Rata-rata mereka kaget dan memuji. Sebab setiap pabrik ada Satgas Covid, ada SOP Prokes ketika masuk kerja dan pekerja sudah divaksin minimal vakasin tahap I. Saat ini tahap II sudah mencapai 70 persen,” katanya.

Ketika terjadi krisis Okigen pada gelombang kedua Covid 19 di Banten, Disperindag segera berkoordinasi dengan tiga pabrik besar yang memproduksi oksigen. Ketiganya menyumbangkan 150 ton oksigen.

“Kelangkaan oksigen di Banten waktu itu disebabkan pertama mereka memang memproduksi oksigen untuk industri, bukan kesehatan. Tetapi mereka segera mengubahnya menjadi oksigen kesehatan. Kedua, oksigen banyak diborong dari luar Banten yang mengalami kelangkaan,” ujarnya.

Babar menjelaskan, di era digital atau disebut era 4.0, seluruh segemen industri sangat terimbas. Prosese produksi kini berbasis IT seperti produksi mobil dan sebagainya. Pemasaran pun mulai beralih ke digital.

Era digital ini produk IKM dan UMKM sangat diuntungkan. Sebab jangkauan pasar kini tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga mengglobal.

“Sekarang ada e-katalog produk UMKM mulai dari air minum hingga yang lainnya. Jadi pemerintah daerah kalau mau membantu UMKM, tinggal beli dengan cara diklik di e-katalog,” ujarnya.

Disperindag Banten dan Bapebti memfasilitasi lelang komoditi melalui digital maupun offline. “Sudah 3 kali lelang. Pertama, tidak ada pembeli karena tidak ada penjelasan detil dan lengkap komoditi yang dilelang. Kedua dan ketiga mulai ada transaksi,” katanya.

Di bidang perlindungan konsumen, Disperindag memilik UPTD yang menguji produk-produk dari Banten. Output uji mutu itu berupa nutrisi spek, expire date, pendaftaran merek, kemasan sudah memenuhi SNI atau belum.

“UPTD Pengujian Mutu itu memang tidak semua bisa dikaver karena keterbatasan prasarana, tetapi kami berkerja sama dengan lab-lab yang tersertifikasi dan terakreditasi untuk menguji item-item yang belum mampu kami lakukan,” ujarnya.

Sertifikasi dan uji lab sudah dilakukan terhadap 369 IKM. “Jika satu IKM ada 10 pekerja, itu artinya ada 3.000 pekerja yang tergantung berkembangnya IKM tersebut. Itu belum termasuk keluarganya,” katanya.

Terakhir, Disperindag Banten juga tengah membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau BPSK. Lembaga ini nantinya memberikan perlindungan kepada konsumen, termasuk keluhan tentang pinjaman online (Pinjol).

“Kami sedang membuat peraturan gubernurnya. Kalau peraturan di atasnya sudah ada,” kata Babar Suharso. (Editor: Iman NR)

Tonton selengkapnya di bawah ini, jangan lupa subscribe, like dan share.

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button