Antisipasi Kecurangan, Pemkab Tangerang Terapkan Pra SPMB Seleksi SD dan SMP
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerapkan tahapan pra SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2026 sebagai antisipasi praktik kecurangan dalam seleksi siswa baru SD dan SMP negeri di daerah itu.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Selasa, mengatakan melalui tahapan pra SPMB masyarakat atau orang tua siswa dapat memiliki jaminan pelayanan penerimaan peserta didik baru.
Ia mengatakan pemerintah daerah telah menyepakati beberapa metode dalam skema SPMB tersebut.
“Kita harus memastikan penerimaan murid baru ini harus betul-betul transparan. Tadi sudah dibacakan deklarasi ada beberapa poin, salah satunya adalah poinnya transparan, juga tidak ada pungutan apa pun juga di situ, untuk penerimaan murid baru tahun 2026,” katanya.
Tahapan pra-SPMB juga mengatur terkait metode pengisian syarat administrasi yang menginput data-data penting seperti domisili hingga nilai rapor sebelum pendaftaran utama dibuka.
“Penerimaan ini ada empat metode yang masih kita laksanakanm antara lainnya adalah melalui metode afirmasi, melalui metode prestasi, domisili, dan juga mutasi. Ini masih kita gunakan juga karena undang-undang,” katanya.
Ia mengatakan penerimaan siswa baru menggunakan dua sistem, yakni daring dan luring sebagai bentuk transparansi dari setiap kegiatan pendaftaran di SPMB.
“Ini mudah-mudahan kita bisa melaksanakan akan lebih tertib lagi dalam penerimaan murid baru tahun 2026,” ujarnya.
Selama pelaksanaan dan pembukaan SPMB, jajarannya memantau jalannya pendaftaran secara seketika. Jika ditemukan masih banyak calon peserta didik belum terakomodasi oleh sistem, pemerintah membuka peluang menyesuaikan jadwal pendaftaran.
“Kita ada pos pengaduan nanti yang didirikan supaya masyarakat bisa lapor ke pos pengaduan, bilamana ada temuan kecurangan,” katanya.
Dia berharap, melalui sistem pra-SPMB dan pengawasan ketat, pelaksanaan penerimaan siswa tahun ini menjadi standar baru dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang adil dan bermartabat.
“Komitmen yang sudah kita tandatangani saat ini, akan menjamin penyelenggaraan SPMB berjalan lancar dan aman,” kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana menambahkan pelaksanaan SPMB 2026 di Kabupaten Tangerang menggunakan dua mekanisme, yaitu daring dan luring.
Ia menjelaskan sistem luring lantaran masih banyak masyarakat belum memahami mekanisme pendaftaran secara daring.
”Ada yang online (daring) ya, ada juga yang tidak menggunakan jalur online. Karena memang kita mengikuti karakteristik masyarakat atau kewilayahan yang ada di daerah kita,” katanya.
Ia menyebut 51 sekolah menengah pertama (SMP) siap dan akan menggunakan mekanisme pendaftaran daring di Kabupaten Tangeran.
Pada penerimaan siswa baru tahun ini, pihaknya menyediakan kuota sekolah negeri 27.000 siswa dan sekolah swasta gratis 11.072 siswa.
Khusus sekolah swasta, kuota disediakan 13.498 siswa dan MTs 11.488 siswa.
“Jadi, kalau kita berhitung dengan total lulusan SD baik itu negeri maupun swasta, kemudian ditambah jumlah lulusan ibtiidaiah, totalnya ada 63.542 (siswa) sehingga mudah-mudahan kuota ini bisa mencukupi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama yang lulusan SD yang menuju SMP,” kata dia. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)



