Hukum

ATM BCA di Drangong Dibobol Maling, Kuras Rp830 Juta

Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank BCA di Lingk. Ranca Tales, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan Kota Serang dibobol kawanan maling dengan cara dilas. Komplotan penjahat yang diduga lebih dari tiga orang itupun berhasil menggondol uang diperkirakan sebanyak Rp830 juta.

Diperoleh keterangan, kasus pencurian di mini market Indomaret ini baru diketahui karyawan saat masuk toko pada Selasa (18/8/2020) pagi. Begitu mengetahui mesin ATM dalam kondisi rusak, kejadian itupun segera dilaporkan ke Polsek Taktakan. Mendapat laporan itu, personil Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi.

Dari hasil olah TKP, para pelaku diperkirakan beraksi pada Selasa dini hari. Pelaku yang diperkirakan lebih dari 3 orang inibmasuk ke dalam minimarket Indomaret dengan cara menaiki atap dan merusak enternit. Setelah berhasil masuk, para pelaku langsung masuk ruang toko tempat mesin atm tersimpan.

Komplotan penjahat ini kemudian menjebol mesin ATM dengan cara dilas. Pelaku membawa peralatan las diantaranya gas oksigen kecil dan gas 3kg. Diduga pelaku sudah berpengalaman sebagai tukang las.

Baca:

Setelah berhasil membongkar mesin ATM dan berhasil menguras isinya, pelaku melarikan diri menggunakan mobil Avanza berwana silver. Kasus tersebut, saat ini tengah ditangani Polres Serang Kota.

Kepolisian yang datang ke lokasi mengamankan alat las rakitan, tabung dan lpg 3 kilogram yang ditinggalkan pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti CCTV, guna identifikasi dan melacak pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin membenarkan kejadian tersebut, hanya saja mantan Kapolsek Anyer ini tidak memberikan keterangan lebih jauh dikarenakan kasus pencurian ditangani Satreskrim Polres Serang Kota.

“Betul, tadi pagi kami sudah cek ke TKP. Kasusnya di tangani Reskrim Polres Kota,” katanya. (yono)

Yono

Back to top button