Hukum

Kendaraan Operasional Polres Pandeglang Diperiksa, Ada Apa?

Polres Pandeglang memeriksa kendaraan operasional dinas bermotor roda dua, roda empat dan roda enam di Mapolres Pandeglang, Sabtu (9/10/2021) untuk kesiapan mendukung pengamanan Pilkades Serentak.

Wakapolres Pandeglang, Kompol Rahmat Sampurno memeriksa satu per satu seluruh kendaraan dinas yang meliputi kebersihan, lampu depan, lampu belakang, pelat nomor, ban, sirine, rotator dan kelengkapan kendaraan lainnya.

“Tujuan dari diadakannya kegiatan ini disamping untuk mengecek kondisi kendaraan dinas juga untuk mengecek kesiapan kendaraan dinas sehingga dalam pelaksanaan tugas lebih siap untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Rahmat.

Wakapolres Pandeglang mengatakan, kendaraan operasional dinas untuk dijaga dengan baik kendaraan tersebut karena itu merupakan suatu amanah dari negara yang dapat digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas ini dilaksanakan secara berkala, dimaksudkan untuk mengetahui secara fisik kesiapsiagaan kendaraan dinas yang digunakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Kabupaten Pandeglang” ujarnya

Ia juga menambahkan, pelaksanaan pengecekan ini juga untuk mendukung kelancaraan pelaksanaan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pandeglang tanggal 17 Oktober 2021

“Diharapkan kepada para personil yang diberi kepercayaan dan tanggung jawab pemegang kendaraan dinas agar merawat kendarannya dengan sebaik baiknya sehingga nantinya dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar” pungkasnya. (Reporter: MH Fathurrohman / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button