Beredar Isu Hak Insentif Pegawai Bapenda Banten Bakal Nihil, Benarkah?
Siapa yang tidak tahu, selain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Pemprov Banten, instansi pemerintah yang ngurusin cuan juga adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Bapenda merupakan dinas penghasil uang. Sejumlah pegawainya bisa kita sebut sebagai petugas atau pejuang pajak. Namun ironi, Bapenda yang merupakan instansi pemerintah yang ngurusin cuan, tapi minim perhatian.
Setelah dua kali berturut-turut insentif pegawai dipotong hingga 80 persen (sekitar April 2025) dan 30 persen (sekitar Juli 2025), insentif yang mestinya dikeluarkan pada Oktober mendatang akan nihil.
Kondisi ini sungguh ironi ditengah beban pelayanan dari program gubernur “bebas pajak” yang membuat pejuang pajak pulang hingga larut malam.
Isu nihil hak insentif bagi para pejuang pajak sudah menyeruak dari beberapa Minggu lalu. Menurut informasi yang diterima Media Banten.Com kemungkinan insentif nihil pada Oktober mendatang pasca pertemuan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Rita Prameswari
“Ya memang Bu Plt Kaban yang ngomong. Alasannya ya lagi-lagi soal anggaran yang tidak ada dan pengaruh oppsen pajak” ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya, Rabu (20/08/2025).
Ia mengaku perihatin dengan info nihil insentif bagi para pegawai ditengah kerja pelayanan yang menguras tenaga sejak dikeluarkannya kebijakan “bebas pajak” gubernur Andra Soni. Menurutnya, di awal-awal program bebas pajak diluncurkan, hampir seluruh pegawai mesti melayani pegawai hingga pukul 00.00 WIB.
“Engga sedikit pegawai yang tumbang. Karena melayani pagi-pagi sekali dan pulang larut malam sekali. Dari temen-temen ada yang sampe pulang jam 02.00 WIB dinihari dan nginep di kantor. Bahkan infonya ada pegawai (jasa Raharja) di Tangerang yang meninggal akibat kelelahan,” terangnya lagi.
Seraya mengaku kecewa jika kebijakan nihil insentif dikeluarkan pada Oktober nanti. Lantaran kata dia, pemotongan pajak dengan alasan tidak capai target seringkali juga dialaminya bersama dengan para pegawai lainnya.
“Ya memang ngomong begini khawatir kita. Orang-orang mah mungkin lihatnya enak aja jadi pegawai pajak, padahal kerjanya penuh tekanan,” keluhnya.
Sementara saat dikonfirmasi Plt Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari nampak enggan menjawab pertanyaan wartawan. Sebaliknya ia bertanya perihal sumber isu tersebut.
“Kata siapa mas? Saya harus cek siapa yang bicara tentang itu,” kata Prameswari melalui pesan watsapp, Rabu (20/08/2025).
Saat ditanya kebenaran isu itu menyeruak, karena dia sebagai Plt Kepala Bapenda yang melontarkan itu pada satu moment, Rita bergeming. Begitupula ia juga bergeming saat wartawan bertanya perihal hak insentif pegawai yang nihil apakah dimungkinkan dalam aturan atau tidak.
Diketahui selama dua triwulan, sejumlah pegawai mengalami pemotongan insentif pajak dengan alasan tak sesuai target pajak dan pajak oppsen. Pemotongan pajak mencapai hingga 80 persen dan 30 persen. Tak diketahui apakah pemotongan pajak tersebut juga berlaku bagi seluruh pegawai atau honorer aja.
Atau pemotongan pajak pada dua triwulan beberapa waktu lalu tidak terjadi bagi pegawai struktural atau bahkan gubernur, wakil gubernur, sekda dan oejabatbterjait pajak. (BW Iskandar)











