Pemerintahan

Bupati Serang Akui 3 dari 9 Indikator Capaian Kinerja Belum Tercapai

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengakui bahwa tiga dari sembilan indikator capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025 masih belum mencapai target yang optimal.

Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun 2025 di Serang, Banten, Kamis.

“Alhamdulillah kami telah menyampaikan LKPJ tahun 2025 melalui rapat paripurna, dan ini merupakan kewajiban amanat konstitusional yang harus dilakukan oleh kepala daerah. Dari sembilan indikator, memang ada tiga di antara capaian kinerja yang belum sesuai target,” kata bupati yang akrab disapa Zakiyah tersebut.

Ia menjelaskan, salah satu target yang masih harus dievaluasi secara khusus adalah pada sektor lingkungan hidup, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.

Sebagai langkah perbaikan, Pemerintah Kabupaten Serang segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Besok kita baru akan melakukan MoU dengan aglomerasi PSEL dari pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Serang yang diinisiasi oleh Bapak Gubernur Banten di Gedung Negara,” paparnya.

Secara keseluruhan, Zakiyah bersyukur karena penyelenggaraan program pemerintahan sebagian besar telah berjalan sesuai target. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengevaluasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar pelayanan bisa terus ditingkatkan.

“Ke depan tentu kami akan terus berusaha memaksimalkan potensi yang ada, kemudian mengevaluasi kinerja para perangkat daerah untuk terus melakukan kerja yang maksimal. Ini kan masih baik, kita maunya lebih baik. Jadi kita harus kerja keras terus,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum yang memimpin jalannya rapat paripurna menyatakan bahwa legislatif akan segera mengkaji laporan tersebut.

“Berdasarkan apa yang sudah dipaparkan Bupati Serang berkenaan dengan LKPJ Akhir Tahun 2025, selanjutnya akan dibahas di tingkat DPRD selama satu bulan ke depan,” ujar Bahrul. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button