Hukum

Cegah Covid-19, Pelayanan SIM Berlakukan Prodedur Ketat

Dalam rangka mencegah penyebaran virus korona, Satlantas Polres Serang memberlakukan prosedur ketat bagi para pemohon.

Para pengunjung yang akan masuk gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM harus melalui dua kali penyemprotan cairan disinfektan yaitu di gerbang utama Mapolres Serang serta di depan  gedung Satpas SIM.

Selain disemprot disinfektan, pengunjung kantor Satlantas juga akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh mencuci yang menggunakaan cairan sanitizer sebelum diizinkan masuk. Di dalam ruangan Satpas, para pemohon SIM juga juga diharuskan mejaga jarak dengan yang lainnya sesuai tanda yang terpasang.

“Kegiatan penyemprotan disinfektan dan social distance ini merupakan bentuk pelayanan Polres Serang kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid – 19),” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatlantas AKP NP Winoto kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).

Salah satu pemohon SIM, Hendra berterima kasih atas tersedianya fasilitas bilik desinfektan serta pemeriksaan suhu tubuh. Hal ini membuatnya tidak was-was lagi bertemu banyak orang mengurus SIM.

Warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ini, merasa aman sebab pencegahan virus corona tidak hanya di bilik saja.

“Bagus sih, biar semua steril dari virus yang mematikan ini. Pelayanan bagus, disuruh ke bilik terus cuci tangan, cek suhu dikasih antiseptik dan menjaga jarak,” ujarnya. (yono)

Yono

Back to top button