Hukum

Cegah Kejahatan di Jalan, Polres Serang Gelar Kring Serse

Dalam upaya mengantisipasi terjadi kejahatan jalan, personil Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di seputaran wilayah hukum Polres Serang, Jumat (8/3/2024) malam hingga Sabtu dini hari.

Seperti yang dilakukan sebelumnya, patroli personil Satreskrim tersebut menyasar tempat perkumpulan remaja dan kawasan rawan gangguan kamtibmas. Selain itu, lokasi-lokasi yang biasa dijadikan arena balapan liar juga disasar.

“Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Serang,” ungkap Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, Sabtu (9/3/2024).

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan sasaran dari patroli adalah lokasi rawan kejahatan curat, curas dan curanmor dan premanisme. Selain itu, tempat – tempat yang biasa dijadikan nongkrong anak-anak muda juga menjadi sasaran patroli.

“Sasaran utama patroli Kring Serse ini adalah lokasi rawan kejahatan dan premanisme. Dan sekaligus sosialisasi call center 110 untuk pelayanan Kepolisian jika dibutuhkan,” ungkap Candra Sasongko didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

Dikatakan Kapolres, anak – anak muda yang kedapatan masih berkumpul diimbau untuk segera pulang dan tidak mengganggu ketertiban. Petugas juga mengingatkan jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110.

“Ada sekumpulan anak-anak muda yang masih berkumpul, kita bubarkan untuk segera pulang dan mengingatkan untuk menjaga kamtibmas,” tandasnya.

Kapolres mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya di luar jam sekolah, terlebih nongkrong hingga larut malam. Jangan sampai anak-anak menjadi korban atau terlibat dalam aksi kejahatan.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak. Jangan beri ijin jika keluar malam tanpa alasan yang jelas,” tandasnya. Yono / Editor : Abdul Hadi

Yono

Back to top button