Hukum

Jabatan Kapolres Serang Akan Diserahterimakan Dari AKBP Wibowo Ke AKBP Indra

Jabatan Kepala Kepolisian Resor Serang akan diserahterimakan dari AKBP Wibowo kepada AKBP Indra Gunawan. Serahterima jabatan Kapolres Serang akan dilakukan menyusul turunnya Surat Telegram (TR) Kapolri Nomor ST/964/IV/KEP/2018, tertanggal 8 April 2018.

AKBP Wibowo yang telah bertugas sebagai Kapolres Serang lebih kurang 1 tahun akan memegang jabatan baru sebagai Wakil Direktur Lalulintas (Wadirlantas) Polda Banten menggantikan AKBP Zaenudin yang dimutasi sebagai Pemeriksa Utama Roprovos Divpropam Polri. Sedangkan AKBP Indra Gunawan saat ini menjabat sebagai Kanit II Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Sumber Daya (Kabag Sumda) Polres Serang, Kompol Nani Rusiani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya mutasi pada jabatan Kapolres Serang. Meski demikian Kabag belum dapat memberikan keterangan pelaksanaan sertijab jabatan tersebut.

“Biasanya selambat-lambatnya 14 hari setelah turun TR, sudah dilaksanakan sertijab di Mapolda Banten,” ungkap Kompol Na’ni saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (9/4/2018). (Yono)

Iman NR

Back to top button